Cara Mudah Unduh Bukti Potong 1721-A1 / 1721-A2 di Coretax

- Advertisement -

Bukti Potong 1721-A1 (untuk karyawan swasta) dan 1721-A2 (untuk PNS atau pensiunan) adalah “kunci” saat Anda mengisi SPT Tahunan. Di dalamnya tercatat penghasilan setahun penuh dan berapa pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja. Tanpa dokumen ini, pengisian SPT sering terasa seperti menebak-nebak angka.

Kabar baiknya, sekarang bukti potong bisa diunduh langsung lewat Coretax/DJP Online. Anda tidak harus menunggu kiriman kertas atau PDF dari HR—asal data sudah diterbitkan dan dikirimkan ke akun Anda.

Gambaran singkat alurnya

Sederhana saja: pemberi kerja menerbitkan bukti potong → sistem DJP menyimpannya sebagai dokumen elektronik → Anda mengunduhnya dari menu Dokumen di Coretax. Jika semuanya sinkron, prosesnya hanya butuh beberapa menit.

Langkah demi langkah unduh bukti potong di Coretax

1. Masuk ke akun Anda

Buka portal Coretax di alamat https://coretaxdjp.pajak.go.id dan login menggunakan NIK yang sudah dipadankan serta kata sandi akun coretax Anda.

2. Buka menu Dokumen

Setelah berhasil masuk, cari menu “Portal Saya” atau “Dokumen Saya”. Di sinilah semua dokumen elektronik yang terkait dengan akun Anda dikumpulkan—termasuk bukti potong.

3. Refresh dan gunakan filter

Jika daftar dokumen terlihat kosong atau belum menampilkan tahun pajak yang Anda cari, klik Refresh. Gunakan filter tahun pajak atau jenis dokumen, lalu pilih Bukti Potong 1721-A1 atau 1721-A2.

4. Unduh dan simpan

Gunakan filter tahun pajak atau jenis dokumen, scroll ke kanan lalu pilih Bukti Potong 1721-A1 atau 1721-A2 .Klik Unduh. Biasanya file tersedia dalam format PDF. Simpan di folder khusus—misalnya “SPT Tahunan”—agar mudah ditemukan saat mengisi laporan

5. Cek detail Bukti Potong Sebelum Dilaporkan

Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, ada baiknya kia cek terkebih dahulu bukti potong 1721 A1/A2 yang kita terima, pastikan nama pemberi kerja, tahun pajak, dan angka pajaknya sudah sesuai. Langkah kecil ini sering menyelamatkan Anda dari koreksi SPT di kemudian hari

Kalau dokumennya belum muncul, apa yang harus dilakukan?

Tenang, ini cukup sering terjadi dan biasanya bukan kesalahan Anda.

  • Periksa data identitas : Pastikan NPWP/NIK yang Anda pakai sama dengan yang digunakan pemberi kerja saat menerbitkan bukti potong.
  • Konfirmasi ke HR atau bendahara : Tanyakan apakah bukti potong sudah diterbitkan dan dikirim melalui Coretax. Jika belum, minta mereka menerbitkannya.
  • Cek notifikasi system : Kadang ada pesan atau pemberitahuan yang terlewat.
  • Hubungi helpdesk DJP : Jika pemberi kerja sudah mengonfirmasi tetapi dokumen tetap tidak muncul, bantuan teknis dari DJP biasanya menyelesaikan masalah.

Tips kecil yang sering membantu

  • Simpan PDF bukti potong 1721A1/A2 tersebut. File PDF enak dibaca, dan mudah untuk disimpan dimana saja.
  • Jangan menunggu mepet batas waktu SPT. Unduh lebih awal memberi ruang kalau ternyata perlu pembetulan.
  • Untuk pensiunan/PNS, kadang 1721-A2 juga tersedia lewat portal instansi atau pengelola pensiun—Coretax tetap jadi rujukan utama untuk SPT.
- Advertisement -

Hot this week

Checklist Dokumen Permohonan Penghapusan Sanksi Pajak: Unduh Gratis

Mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi pajak sebenarnya tidak cukup...

Siapa yang Wajib Memotong PPh Pasal 21? Ini Ketentuan dan Pengecualiannya

Ketika perusahaan membayar gaji karyawan, biasanya bagian payroll atau...

Pokok Pajak Sudah Lunas, Denda Belum: Apakah Sanksi Bisa Dihapus?

Banyak Wajib Pajak menganggap persoalan perpajakan sudah selesai ketika...

Apa Itu PPh 21? Pengertian, Subjek, Objek, dan Dasar Hukumnya

PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang paling...

Cara Mengajukan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi dalam STP Pajak

Menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai sanksi administrasi...

Topics

Checklist Dokumen Permohonan Penghapusan Sanksi Pajak: Unduh Gratis

Mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi pajak sebenarnya tidak cukup...

Siapa yang Wajib Memotong PPh Pasal 21? Ini Ketentuan dan Pengecualiannya

Ketika perusahaan membayar gaji karyawan, biasanya bagian payroll atau...

Pokok Pajak Sudah Lunas, Denda Belum: Apakah Sanksi Bisa Dihapus?

Banyak Wajib Pajak menganggap persoalan perpajakan sudah selesai ketika...

Apa Itu PPh 21? Pengertian, Subjek, Objek, dan Dasar Hukumnya

PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang paling...

Cara Mengajukan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi dalam STP Pajak

Menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai sanksi administrasi...

PPh 21: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung, Objek, dan Pelaporan Lengkap

Bagi sebagian besar karyawan, PPh 21 merupakan salah satu...

Terlambat Lapor SPT: Apakah Dendanya Masuk Fasilitas KEP-239/PJ/2026?

Terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masih menjadi persoalan yang...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img