Apa Itu PPh 21? Pengertian, Subjek, Objek, dan Dasar Hukumnya

- Advertisement -

PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang paling sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Setiap bulan, jutaan karyawan menerima gaji yang sebagian di antaranya telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Namun, masih banyak yang belum benar-benar memahami mengapa penghasilannya dipotong pajak dan bagaimana ketentuan tersebut berlaku.

Bagi perusahaan, persoalannya sedikit lebih kompleks. PPh 21 bukan hanya berkaitan dengan gaji karyawan, tetapi juga menyangkut pembayaran honorarium, bonus, tunjangan, upah tenaga kerja harian, hingga imbalan kepada tenaga ahli yang memberikan jasa kepada perusahaan.

Tidak jarang bagian accounting atau tax menghadapi pertanyaan seperti: apakah honorarium pembicara seminar dikenakan PPh 21? Apakah pembayaran kepada freelancer harus dipotong pajak? Bagaimana dengan fasilitas kendaraan atau tempat tinggal yang diberikan kepada karyawan?

- Advertisement -

Pertanyaan tersebut sebenarnya berawal dari satu hal mendasar, yaitu memahami siapa yang menjadi penerima penghasilan PPh 21 dan penghasilan apa saja yang termasuk objek pemotongan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian PPh 21, subjek dan pemotong pajaknya, jenis penghasilan yang menjadi objek maupun yang dikecualikan, serta dasar hukum yang mengaturnya.

Apa Itu PPh 21?

Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Penghasilan tersebut dapat berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, uang pensiun, maupun imbalan lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sepanjang termasuk objek pemotongan berdasarkan ketentuan perpajakan.

Sederhananya, ketika seseorang menerima penghasilan karena bekerja, memberikan jasa, atau mengikuti kegiatan tertentu, penghasilan tersebut dapat dikenakan pemotongan PPh 21.

Sebagai contoh, seorang karyawan bekerja pada perusahaan dan menerima gaji Rp10 juta setiap bulan. Atas penghasilan tersebut, perusahaan perlu menentukan apakah terdapat PPh 21 yang harus dipotong berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Contoh lainnya adalah seorang konsultan independen yang memperoleh honorarium setelah memberikan jasa konsultasi kepada perusahaan. Meskipun konsultan tersebut bukan karyawan, honorarium yang diterimanya dapat menjadi objek PPh 21.

Dari kedua contoh tersebut, dapat dipahami bahwa PPh 21 tidak hanya berlaku terhadap gaji pegawai tetap.

Hal yang perlu diperhatikan adalah hubungan antara penerima penghasilan, pihak yang membayarkan penghasilan, dan jenis penghasilan yang diberikan.

Mengapa Disebut PPh Pasal 21?

Istilah PPh 21 berasal dari Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan yang mengatur pemotongan pajak atas penghasilan tertentu yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi.

Pasal tersebut menjadi dasar bagi pemberi kerja dan pihak lain yang ditunjuk sebagai pemotong pajak untuk melakukan pemotongan ketika membayarkan penghasilan yang termasuk dalam cakupan ketentuan.

Dalam praktiknya, PPh 21 merupakan bagian dari mekanisme pemungutan pajak melalui pemotongan oleh pihak ketiga atau withholding tax.

Artinya, pajak dipotong oleh pihak yang membayarkan penghasilan, kemudian disetorkan kepada negara sesuai ketentuan.

Dengan mekanisme ini, penerima penghasilan tidak harus melakukan sendiri pembayaran PPh 21 untuk setiap pembayaran yang telah dipotong oleh pemberi penghasilan.

Namun, kewajiban menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tetap berlaku bagi Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan.

Apa Tujuan Pemotongan PPh 21?

PPh 21 merupakan salah satu cara negara memungut Pajak Penghasilan atas penghasilan orang pribadi secara lebih teratur.

Bayangkan apabila seluruh karyawan baru menghitung dan membayar pajak penghasilannya sendiri pada akhir tahun. Selain menyulitkan administrasi, mekanisme tersebut juga dapat meningkatkan risiko keterlambatan pembayaran.

- Advertisement -

Melalui pemotongan PPh 21, sebagian kewajiban pajak dilaksanakan ketika penghasilan dibayarkan.

Bagi karyawan, sistem ini membantu pembayaran pajak dilakukan secara bertahap. Bagi perusahaan, pemotongan PPh 21 menjadi bagian dari kewajiban administrasi yang harus dikelola bersama proses pembayaran gaji atau imbalan lainnya.

Penting dipahami bahwa PPh 21 tidak selalu merupakan pajak yang bersifat final.

Dalam banyak keadaan, PPh 21 yang telah dipotong dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak pada SPT Tahunan penerima penghasilan. Namun, terdapat jenis penghasilan tertentu yang dikenakan PPh 21 bersifat final berdasarkan ketentuan khusus.

Siapa yang Menjadi Subjek PPh 21?

Untuk memahami subjek PPh 21, kita perlu membedakan antara orang yang menerima penghasilan dan pihak yang melakukan pemotongan.

Dalam konteks pemotongan PPh 21, penerima penghasilan pada dasarnya merupakan Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang menerima penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023, penerima penghasilan yang termasuk dalam cakupan pemotongan PPh 21 terdiri atas beberapa kelompok.

1. Pegawai Tetap

Pegawai tetap merupakan kelompok penerima penghasilan yang paling sering berhubungan dengan PPh 21.

Contohnya adalah staf administrasi, karyawan bagian keuangan, tax staff, manajer perusahaan, dan pegawai lain yang menerima penghasilan sebagai bagian dari hubungan kerja.

Dalam ketentuan perpajakan, pengertian pegawai tetap memiliki karakteristik tersendiri. Seseorang yang bekerja berdasarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu juga dapat termasuk pegawai tetap apabila memenuhi pengertian menurut peraturan perpajakan.

Oleh karena itu, status pegawai tetap untuk keperluan PPh 21 tidak selalu identik dengan istilah pekerja tetap atau PKWTT dalam ketentuan ketenagakerjaan.

Bagi perusahaan, penentuan status ini penting karena memengaruhi mekanisme penghitungan pajak.

2. Pegawai Tidak Tetap

Pegawai tidak tetap adalah pegawai yang menerima penghasilan berdasarkan pekerjaan yang dilakukan, jumlah hari kerja, jumlah unit hasil pekerjaan, atau penyelesaian pekerjaan tertentu sesuai definisi perpajakan.

Contohnya adalah pekerja harian lepas, pekerja borongan, atau tenaga kerja yang menerima upah berdasarkan hasil pekerjaan.

Misalnya, perusahaan menggunakan tenaga harian untuk kegiatan pengepakan barang selama beberapa hari.

Upah yang dibayarkan kepada pekerja tersebut dapat menjadi objek PPh 21 dengan ketentuan penghitungan yang berbeda dari pegawai tetap.

Perbedaan tersebut perlu diperhatikan karena pegawai tidak tetap dapat menggunakan tarif efektif harian atau mekanisme lain sesuai karakteristik pembayaran penghasilannya.

3. Bukan Pegawai

Bukan pegawai adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang memperoleh penghasilan karena memberikan jasa berdasarkan perintah atau permintaan pemberi penghasilan.

Kelompok ini cukup luas dan sering ditemukan dalam transaksi perusahaan.

Contohnya meliputi konsultan independen, dokter, pengacara, akuntan, arsitek, notaris, pembawa acara, dan tenaga ahli lainnya.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan meminta seorang konsultan perpajakan independen memberikan pelatihan kepada karyawan.

Setelah kegiatan selesai, perusahaan membayar honorarium sebesar Rp5 juta kepada konsultan tersebut.

Apabila penerima merupakan orang pribadi dalam negeri dengan karakteristik sebagai bukan pegawai, pembayaran tersebut dapat menjadi objek pemotongan PPh 21.

Namun, apabila kontrak dan pembayaran dilakukan kepada badan usaha, perusahaan perlu mengevaluasi ketentuan pajak yang berbeda. Tidak semua transaksi jasa otomatis termasuk PPh 21.

4. Penerima Pensiun

Penerima pensiun juga termasuk kelompok penerima penghasilan yang dapat dikenakan pemotongan PPh 21.

Contohnya adalah mantan pegawai yang telah pensiun dan menerima uang pensiun secara berkala.

Perlakuan PPh 21 atas pensiun berkala tidak selalu sama dengan pembayaran uang pesangon atau manfaat pensiun yang dibayarkan sekaligus.

Karena itu, perusahaan atau penyelenggara pembayaran pensiun perlu memahami karakteristik penghasilan sebelum menentukan perlakuan pajaknya.

5. Mantan Pegawai

Mantan pegawai yang menerima penghasilan tertentu dari pemberi kerja sebelumnya juga dapat menjadi penerima penghasilan yang dikenakan PPh 21.

Misalnya, perusahaan membayarkan bonus atau imbalan tertentu kepada seseorang setelah hubungan kerjanya berakhir.

- Advertisement -

Meskipun orang tersebut tidak lagi bekerja di perusahaan, pembayaran tersebut tetap perlu ditinjau dari sisi kewajiban pemotongan pajak.

6. Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan merupakan orang pribadi yang menerima penghasilan atau imbalan karena mengikuti suatu kegiatan.

Contohnya adalah peserta perlombaan yang memperoleh hadiah, peserta kegiatan tertentu yang mendapatkan imbalan, atau pihak lain yang termasuk dalam pengertian peserta kegiatan menurut ketentuan.

Perlakuan pajaknya bergantung pada bentuk kegiatan, jenis penghasilan, dan karakteristik penerima.

Selain kelompok tersebut, ketentuan juga mencakup anggota dewan komisaris atau pengawas yang menerima penghasilan tidak teratur, serta peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai dan menerima penarikan dana pensiun, sesuai pengelompokan dalam peraturan.

Siapa yang Wajib Memotong PPh 21?

Tidak setiap orang atau badan yang membayarkan uang kepada orang pribadi otomatis menjadi pemotong PPh 21.

Kewajiban pemotongan ditentukan berdasarkan status pihak pembayar dan jenis pembayaran sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan.

Secara umum, pihak yang dapat memiliki kewajiban memotong PPh 21 antara lain pemberi kerja, instansi pemerintah, dana pensiun atau badan penyelenggara pembayaran pensiun, pihak yang membayarkan honorarium atau imbalan jasa, dan penyelenggara kegiatan.

Sebagai contoh, PT Sejahtera Abadi mempunyai 40 karyawan. Setiap bulan perusahaan membayarkan gaji dan tunjangan kepada seluruh karyawan.

Dalam kondisi tersebut, perusahaan berkewajiban mengelola pemotongan PPh 21 atas penghasilan yang menjadi objek pajak.

Kewajiban ini tidak berhenti pada pemotongan dari gaji. Perusahaan juga harus membuat bukti potong, menyetorkan pajak, dan menyampaikan SPT Masa sesuai ketentuan.

Apakah Semua Perusahaan Wajib Memotong PPh 21?

Perusahaan yang memenuhi ketentuan sebagai pemotong pajak wajib melaksanakan pemotongan atas pembayaran yang termasuk objek PPh 21.

Namun, bukan berarti seluruh transaksi perusahaan dikenakan PPh 21.

Misalnya, ketika perusahaan membeli barang dagangan dari pemasok, transaksi tersebut tidak otomatis menjadi objek PPh 21 hanya karena pembayarannya dilakukan oleh perusahaan.

Demikian pula pembayaran jasa kepada badan usaha tidak serta-merta diperlakukan sebagai pembayaran jasa kepada orang pribadi.

Bagian accounting dan tax perlu mengidentifikasi karakteristik transaksi terlebih dahulu sebelum menetapkan jenis pajak yang harus dipotong.

Apa Saja Objek PPh 21?

Objek PPh 21 adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dan termasuk dalam cakupan pemotongan PPh 21.

Penghasilan tersebut dapat diterima secara teratur maupun tidak teratur.

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa kelompok penghasilan yang umum menjadi objek PPh 21.

Gaji, Upah, dan Tunjangan

Gaji dan upah merupakan bentuk penghasilan yang paling dikenal sebagai objek PPh 21.

Namun, dalam praktiknya, penghasilan karyawan biasanya tidak hanya terdiri atas gaji pokok.

Perusahaan dapat memberikan tunjangan jabatan, tunjangan transportasi dalam bentuk uang, tunjangan makan dalam bentuk uang, tunjangan komunikasi, tunjangan pajak, atau tambahan penghasilan lainnya.

Sepanjang termasuk penghasilan yang menjadi objek pemotongan, komponen tersebut perlu diperhitungkan dalam penghasilan bruto karyawan.

Contohnya, seorang karyawan menerima gaji pokok Rp7 juta dan tunjangan jabatan Rp1 juta setiap bulan.

Apabila keduanya merupakan objek PPh 21, penghasilan bruto yang relevan untuk pemotongan bukan hanya Rp7 juta, melainkan Rp8 juta.

Kesalahan mengabaikan komponen tunjangan dapat menyebabkan penghitungan pajak tidak sesuai dengan penghasilan sebenarnya.

Bonus, THR, Komisi, dan Insentif

Selain penghasilan rutin, perusahaan sering memberikan pembayaran tambahan kepada karyawan.

Misalnya, bonus akhir tahun diberikan ketika perusahaan mencapai target laba, sedangkan insentif penjualan dibayarkan berdasarkan pencapaian target tertentu.

Tunjangan Hari Raya atau THR juga termasuk penghasilan yang pada umumnya menjadi objek PPh 21.

Pembayaran-pembayaran tersebut perlu diperhitungkan sesuai ketentuan, meskipun tidak diterima setiap bulan.

Pada masa penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), pembayaran bonus atau THR dapat menyebabkan peningkatan penghasilan bruto pada bulan bersangkutan dan memengaruhi besarnya pemotongan PPh 21.

Honorarium dan Imbalan Jasa

Honorarium merupakan salah satu objek PPh 21 yang sering ditemukan di luar hubungan kerja sebagai pegawai.

Contohnya adalah honorarium pembicara seminar, imbalan konsultan independen, pembayaran jasa tenaga ahli, dan imbalan profesional lainnya.

Namun, tidak semua honorarium harus dihitung dengan mekanisme yang sama.

Perusahaan perlu menentukan apakah penerima penghasilan termasuk bukan pegawai, peserta kegiatan, pegawai, atau kategori lain menurut ketentuan perpajakan.

Pengelompokan tersebut menjadi penting karena menentukan cara menghitung pajak dan dasar pengenaan yang digunakan.

Uang Pensiun, Pesangon, dan Pembayaran Terkait Hubungan Kerja

Penghasilan sehubungan dengan pensiun atau berakhirnya hubungan kerja juga dapat dikenakan PPh 21.

Contohnya adalah uang pensiun berkala, uang pesangon, uang manfaat pensiun, dan pembayaran tertentu lainnya.

Meskipun sama-sama berkaitan dengan hubungan kerja, perlakuan pajaknya dapat berbeda.

Beberapa jenis pembayaran memiliki ketentuan khusus dan dapat dikenakan PPh 21 yang bersifat final apabila memenuhi persyaratan.

Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh langsung menggunakan mekanisme penghitungan pajak gaji bulanan untuk seluruh pembayaran pesangon atau manfaat pensiun.

Hadiah dan Imbalan Kegiatan

Hadiah atau imbalan yang diterima orang pribadi karena mengikuti kegiatan tertentu dapat menjadi objek PPh 21.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan menyelenggarakan kompetisi dan memberikan hadiah kepada peserta yang memenangkan perlombaan.

Perlakuan pajaknya perlu diperiksa berdasarkan karakteristik kegiatan dan penerima hadiah.

Perlu diingat bahwa hadiah undian memiliki ketentuan pajak tersendiri. Oleh sebab itu, istilah hadiah tidak cukup menjadi dasar untuk langsung menetapkan PPh 21.

Natura dan Kenikmatan dari Pemberi Kerja

Selain pembayaran dalam bentuk uang, karyawan dapat memperoleh fasilitas dari perusahaan.

Misalnya, fasilitas kendaraan, tempat tinggal, makanan, atau manfaat lainnya.

Dalam ketentuan perpajakan, pemberian manfaat selain uang dikenal dengan istilah natura dan/atau kenikmatan.

Pada prinsipnya, natura atau kenikmatan dapat menjadi objek Pajak Penghasilan, tetapi terdapat jenis tertentu yang dikecualikan berdasarkan ketentuan.

Sebagai contoh, makanan atau minuman yang disediakan bagi seluruh pegawai dapat memperoleh perlakuan yang berbeda dari fasilitas pribadi tertentu yang diberikan kepada direksi.

Karena itu, perusahaan harus memperhatikan jenis fasilitas, batasan nilai, dan persyaratan pengecualiannya sebelum memasukkan natura ke dalam objek PPh 21.

Apakah Semua Penghasilan Orang Pribadi Dikenakan PPh 21?

Jawabannya tidak.

PPh 21 memang mencakup berbagai jenis penghasilan orang pribadi, tetapi tidak seluruh penerimaan uang atau manfaat otomatis menjadi objek pemotongan PPh 21.

Misalnya, seseorang menerima penghasilan dari kegiatan usaha, menyewakan tanah atau bangunan, memperoleh bunga deposito, atau menerima pembayaran atas transaksi lain.

Jenis penghasilan tersebut dapat mempunyai ketentuan Pajak Penghasilan tersendiri.

Dengan demikian, yang perlu diperiksa bukan sekadar apakah penerima uang merupakan orang pribadi, tetapi juga dari mana penghasilan tersebut berasal dan apa karakteristik transaksinya.

Bagi tax staff, hal ini sangat penting ketika melakukan identifikasi pajak atas pembayaran kepada vendor, tenaga ahli, mitra usaha, atau pihak lainnya.

Penghasilan yang Tidak Dipotong PPh 21

Selain memahami objek pajak, perusahaan perlu mengetahui bahwa terdapat penghasilan tertentu yang tidak termasuk dalam pemotongan PPh 21.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, beberapa contoh penerimaan yang dikecualikan adalah sebagai berikut.

Pembayaran Manfaat atau Santunan Asuransi Tertentu

Pembayaran manfaat atau santunan dari perusahaan asuransi dalam kategori yang dikecualikan berdasarkan ketentuan perpajakan tidak termasuk penghasilan yang dipotong PPh 21.

Namun, tidak semua pembayaran yang berkaitan dengan asuransi otomatis memperoleh perlakuan sama.

Perusahaan harus membedakan antara pembayaran premi, manfaat asuransi, dan pembayaran lain yang memiliki ketentuan masing-masing.

Natura dan Kenikmatan yang Dikecualikan

Natura dan kenikmatan tertentu tidak termasuk objek pajak apabila memenuhi persyaratan peraturan.

Contohnya dapat berupa makanan atau minuman yang disediakan bagi seluruh pegawai dan fasilitas tertentu yang memenuhi kriteria pengecualian.

Penentuan apakah natura termasuk objek pajak memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketentuan jenis, nilai, serta kondisi pemberiannya.

Iuran Tertentu yang Dibayarkan Pemberi Kerja

Iuran yang dibayarkan pemberi kerja kepada dana pensiun atau lembaga tertentu dalam kategori yang diatur sebagai pengecualian juga memiliki perlakuan khusus.

Perusahaan harus memperhatikan lembaga penerima, jenis program, serta ketentuan yang mendasarinya.

Penerimaan Zakat atau Sumbangan Keagamaan Wajib Tertentu

Penerimaan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dari lembaga yang memenuhi ketentuan dapat dikecualikan sesuai peraturan.

Perlu dibedakan antara zakat yang diterima oleh pihak yang berhak dan zakat yang dibayarkan oleh Wajib Pajak. Keduanya memiliki konteks perlakuan perpajakan yang berbeda.

Selain pengecualian tersebut, terdapat penerimaan tertentu yang tidak termasuk pemotongan PPh 21 berdasarkan karakteristik dan ketentuan khususnya.

Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya tidak menetapkan suatu pembayaran sebagai bukan objek hanya berdasarkan nama akun dalam pembukuan.

Perbedaan Subjek PPh 21 dan Objek PPh 21

Dalam praktiknya, istilah subjek dan objek pajak masih sering tertukar.

Padahal, keduanya memiliki pengertian yang berbeda.

Subjek PPh 21 berkaitan dengan siapa yang menerima penghasilan, sedangkan objek PPh 21 menjelaskan penghasilan apa yang dikenakan pemotongan pajak.

Sebagai contoh, seorang dokter yang memberikan jasa profesional kepada rumah sakit dapat menjadi penerima penghasilan PPh 21 dalam kategori bukan pegawai, bergantung pada hubungan dan ketentuan pembayarannya.

Sementara itu, imbalan atas jasa dokter yang dibayarkan rumah sakit merupakan penghasilan yang perlu diuji sebagai objek PPh 21.

Dengan demikian, dokter merupakan penerima penghasilan, sedangkan pembayaran jasanya merupakan objek yang dikenakan pemotongan.

Perbedaan ini terlihat sederhana, tetapi sangat penting dalam menentukan perlakuan pajak suatu transaksi.

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

PPh 21 dan PPh 23 sama-sama menggunakan mekanisme pemotongan pajak, tetapi cakupan penerima dan jenis penghasilannya berbeda.

PPh 21 pada umumnya berkaitan dengan penghasilan yang diterima orang pribadi dalam negeri karena pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Sementara itu, PPh 23 mencakup jenis penghasilan tertentu yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, sesuai cakupan pasalnya, termasuk imbalan jasa tertentu kepada badan.

Sebagai contoh, perusahaan membayar jasa konsultan independen yang merupakan orang pribadi dalam negeri.

Pembayaran tersebut dapat termasuk objek PPh 21.

Namun, jika jasa konsultasi diberikan oleh PT Konsultan ABC dan pembayaran dilakukan kepada badan tersebut, perlakuan pajaknya dapat masuk dalam ketentuan PPh 23 sepanjang memenuhi persyaratan.

Meski demikian, penentuan PPh 21 atau PPh 23 tidak boleh hanya berdasarkan nama penerima pembayaran. Jenis transaksi dan ketentuan khusus lainnya tetap harus diperiksa.

Dasar Hukum PPh 21 yang Berlaku

Ketentuan PPh 21 tidak diatur hanya dalam satu peraturan.

Ada beberapa tingkatan regulasi yang saling melengkapi, mulai dari undang-undang hingga peraturan pelaksanaan.

Undang-Undang Pajak Penghasilan

Dasar hukum utama PPh 21 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan beserta perubahan-perubahannya, termasuk perubahan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pasal 21 menjadi dasar kewajiban pemotongan pajak atas penghasilan tertentu yang diterima orang pribadi.

Selain itu, ketentuan mengenai objek pajak, penghasilan yang dikecualikan, tarif, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak juga perlu diperhatikan untuk memahami sistem PPh 21 secara keseluruhan.

PP Nomor 58 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 mengatur tarif pemotongan PPh 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan Wajib Pajak orang pribadi.

Salah satu perubahan penting dari peraturan ini adalah penggunaan Tarif Efektif Rata-Rata atau TER untuk mempermudah penghitungan pemotongan PPh 21.

TER mulai diterapkan pada 1 Januari 2024.

Dalam penerapannya, TER tidak menghapus tarif progresif berdasarkan Pasal 17 UU Pajak Penghasilan.

Keduanya digunakan sesuai mekanisme pemotongan yang berlaku.

PMK Nomor 168 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 menjadi aturan pelaksanaan yang sangat penting bagi perusahaan.

Peraturan ini memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai penerima penghasilan, pemotong pajak, jenis penghasilan yang dipotong, dasar pengenaan pajak, dan tata cara penghitungan PPh 21.

Bagi tax staff, PMK 168 Tahun 2023 merupakan salah satu rujukan utama ketika menghadapi persoalan penghitungan PPh 21 pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, maupun penerima penghasilan lainnya.

Peraturan Administrasi PPh 21 Melalui Coretax

Selain ketentuan material mengenai penghasilan dan penghitungan pajak, perusahaan juga perlu memperhatikan ketentuan administrasi perpajakan.

Pelaksanaan administrasi melalui Coretax didasarkan pada PMK Nomor 81 Tahun 2024 beserta perubahannya dan peraturan teknis terkait.

Ketentuan administrasi ini mencakup mekanisme pelaksanaan kewajiban perpajakan, termasuk aspek pembuatan bukti potong, pembayaran, dan penyampaian SPT.

Karena itu, aturan yang digunakan perusahaan harus mencakup dua aspek sekaligus, yaitu ketentuan material mengenai besarnya pajak dan ketentuan formal mengenai pemenuhan kewajibannya.

Mengapa Tax Staff Harus Memahami Dasar Hukumnya?

Dalam pekerjaan sehari-hari, tax staff sering menghadapi transaksi yang tidak sepenuhnya sama dengan contoh penghitungan standar.

Misalnya, perusahaan membayar honorarium kepada dokter, memberikan fasilitas tertentu kepada karyawan, atau menggunakan tenaga kerja berdasarkan kontrak.

Untuk menentukan perlakuan pajaknya, tax staff tidak cukup hanya melihat cara perusahaan memproses pembayaran dalam payroll.

Dasar hukum perlu digunakan untuk memastikan siapa penerima penghasilan, apakah transaksi menjadi objek pajak, dan bagaimana kewajiban pemotongannya.

Dengan pemahaman tersebut, perusahaan akan lebih mudah menyusun kebijakan perpajakan internal dan memberikan penjelasan ketika timbul pertanyaan atau klarifikasi.

Bagaimana Cara Menghitung PPh 21?

Setelah memahami pengertian, subjek, dan objek PPh 21, langkah berikutnya adalah mengetahui mekanisme penghitungan pajaknya.

Pada dasarnya, cara menghitung PPh 21 bergantung pada kategori penerima penghasilan.

Untuk pegawai tetap, pemotongan pada masa pajak selain masa pajak terakhir menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata bulanan.

Pada masa pajak terakhir, dilakukan penghitungan kembali PPh 21 menggunakan ketentuan tarif Pasal 17 dan pengurangan yang diperbolehkan.

Sementara itu, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, peserta kegiatan, dan penerima penghasilan lainnya memiliki mekanisme yang menyesuaikan karakteristik penghasilan masing-masing.

Sebagai gambaran, seorang pegawai tetap yang menerima gaji bruto Rp10 juta per bulan dengan status TK/0 dapat menggunakan TER Kategori A sebesar 2% pada bulan biasa, sepanjang tidak ada komponen penghasilan lain yang mengubah jumlah bruto.

Dengan demikian, potongan PPh 21 bulan tersebut adalah Rp200.000.

Namun, contoh tersebut belum mencerminkan keseluruhan penghitungan tahunan karena pada masa pajak terakhir perusahaan harus menghitung kembali PPh 21 yang terutang.

Untuk mempelajari tarif, PTKP, serta contoh penghitungan secara lengkap, silakan membaca artikel pilar PPh 21: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung, Objek, dan Pelaporan Lengkap di KonsulPajak.com.

Kesalahan Memahami PPh 21 yang Perlu Dihindari

Salah satu kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menganggap seluruh pembayaran kepada orang pribadi pasti dikenakan PPh 21.

Padahal, terdapat penghasilan yang termasuk dalam ketentuan Pajak Penghasilan lain, maupun penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.

Kesalahan berikutnya adalah menganggap PPh 21 hanya berlaku bagi pegawai tetap.

Dalam kenyataannya, pemotongan dapat berlaku terhadap pegawai harian, tenaga ahli independen, penerima pensiun, mantan pegawai, dan peserta kegiatan.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah pemahaman bahwa seluruh fasilitas perusahaan pasti bebas pajak karena tidak diberikan dalam bentuk uang.

Sejak berlakunya ketentuan mengenai natura dan kenikmatan, perusahaan perlu mengevaluasi fasilitas yang diberikan kepada karyawan secara lebih cermat.

Untuk mencegah kesalahan tersebut, perusahaan sebaiknya mengidentifikasi karakteristik pembayaran terlebih dahulu sebelum menentukan apakah suatu penghasilan termasuk objek PPh 21.

Kesimpulan

PPh 21 merupakan Pajak Penghasilan atas penghasilan orang pribadi dalam negeri yang diterima atau diperoleh sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan tertentu.

Cakupan PPh 21 tidak hanya terbatas pada gaji karyawan tetap, tetapi juga dapat meliputi upah pekerja tidak tetap, honorarium tenaga ahli, bonus, THR, penghasilan pensiun, dan berbagai imbalan lainnya.

Memahami subjek PPh 21 membantu perusahaan menentukan siapa penerima penghasilan yang termasuk dalam cakupan pemotongan. Sementara itu, memahami objek PPh 21 membantu menentukan pembayaran mana yang harus dipotong pajak.

Dasar hukum utamanya terdapat dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, PP Nomor 58 Tahun 2023, dan PMK Nomor 168 Tahun 2023, serta ketentuan administrasi perpajakan yang berlaku.

Bagi tax staff dan Wajib Pajak, pemahaman ini menjadi landasan sebelum mempelajari tarif, perhitungan, bukti potong, serta pelaporan PPh 21 melalui Coretax.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang PPh 21

1. Apa itu PPh 21 secara sederhana?

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima orang pribadi dalam negeri karena pekerjaan, jasa, atau kegiatan tertentu. Contohnya gaji karyawan, upah, honorarium, dan bonus.

2. Siapa saja yang dikenakan PPh 21?

Penerima penghasilan yang dapat dikenakan PPh 21 antara lain pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, penerima pensiun, mantan pegawai, dan peserta kegiatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Apa saja yang termasuk objek PPh 21?

Objek PPh 21 dapat berupa gaji, upah, tunjangan, THR, bonus, honorarium, imbalan jasa, pensiun, pesangon, dan imbalan kegiatan tertentu, serta natura atau kenikmatan yang termasuk objek pajak.

4. Apakah semua gaji karyawan dikenakan PPh 21?

Gaji pada prinsipnya merupakan penghasilan yang termasuk objek PPh 21. Namun, tidak semua gaji menghasilkan pajak yang harus dipotong. Besarnya pajak bergantung pada penghasilan, status PTKP, dan mekanisme penghitungan.

5. Apakah freelancer termasuk subjek PPh 21?

Freelancer orang pribadi dapat menjadi penerima penghasilan yang dikenakan pemotongan PPh 21 apabila memberikan jasa kepada pihak yang berkewajiban melakukan pemotongan dan transaksinya memenuhi ketentuan.

6. Apakah THR dan bonus dikenakan PPh 21?

Ya. THR dan bonus pada umumnya termasuk objek PPh 21 dan diperhitungkan bersama penghasilan lainnya sesuai ketentuan.

7. Apa dasar hukum PPh 21 terbaru?

Dasar hukum utama meliputi UU Pajak Penghasilan beserta perubahannya, PP Nomor 58 Tahun 2023, dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Ketentuan administrasi juga mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.

8. Apa perbedaan PPh 21 dan PPh 23?

PPh 21 pada umumnya dikenakan atas penghasilan orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. PPh 23 mencakup jenis penghasilan tertentu sesuai ketentuan, antara lain imbalan jasa kepada Wajib Pajak badan dalam negeri yang memenuhi persyaratan.

9. Siapa yang bertanggung jawab memotong PPh 21?

Pihak yang ditetapkan sebagai pemotong pajak, seperti pemberi kerja atau pihak pembayar penghasilan tertentu, bertanggung jawab melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan sesuai ketentuan.

10. Apakah PPh 21 termasuk pajak final?

Tidak semuanya. Sebagian besar pemotongan PPh 21 bersifat tidak final dan dapat menjadi kredit pajak dalam SPT Tahunan penerima penghasilan. Namun, pembayaran tertentu dapat dikenakan PPh 21 final berdasarkan aturan khusus.

- Advertisement -

Hot this week

Cara Mengajukan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi dalam STP Pajak

Menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai sanksi administrasi...

PPh 21: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung, Objek, dan Pelaporan Lengkap

Bagi sebagian besar karyawan, PPh 21 merupakan salah satu...

Terlambat Lapor SPT: Apakah Dendanya Masuk Fasilitas KEP-239/PJ/2026?

Terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masih menjadi persoalan yang...

Download Gratis Formulir Kuasa Wajib Pajak PMK 44 Tahun 2026: Surat Kuasa Khusus, Pencabutan, dan Surat Penunjukan

Mengurus pajak tidak selalu harus dilakukan sendiri oleh Wajib...

Surat Kuasa Khusus Pajak Berlaku Berapa Lama? Ini Aturan PMK 44/2026

Ketika sebuah perusahaan menunjuk Konsultan Pajak atau pihak lain...

Topics

Cara Mengajukan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi dalam STP Pajak

Menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai sanksi administrasi...

PPh 21: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung, Objek, dan Pelaporan Lengkap

Bagi sebagian besar karyawan, PPh 21 merupakan salah satu...

Terlambat Lapor SPT: Apakah Dendanya Masuk Fasilitas KEP-239/PJ/2026?

Terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masih menjadi persoalan yang...

Surat Kuasa Khusus Pajak Berlaku Berapa Lama? Ini Aturan PMK 44/2026

Ketika sebuah perusahaan menunjuk Konsultan Pajak atau pihak lain...

Contoh Surat Kuasa Khusus Pajak Terbaru Sesuai PMK 44/2026

Tidak semua Wajib Pajak mempunyai waktu atau kemampuan untuk...

Contoh Surat Pernyataan Kekhilafan atau Bukan karena Kesalahan Wajib Pajak

Wajib Pajak yang ingin mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi...

Penghapusan Sanksi SKPKB: Syarat, Pelunasan Pokok, dan Permohonan

Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) setelah pemeriksaan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img