Cara Menambah dan Menghapus PIC Akun Coretax

Dalam praktik sehari-hari, urusan pajak perusahaan jarang hanya dipegang satu orang selamanya. Bisa jadi hari ini ditangani staf keuangan, besok berpindah ke tim pajak, atau diserahkan ke konsultan. Perubahan ini wajar—dan Coretax DJP sudah mengantisipasinya lewat fitur PIC (Person in Charge).

Masalahnya, masih banyak Wajib Pajak yang belum menyadari betapa pentingnya pengelolaan PIC di akun Coretax. Akibatnya, akses masih dipegang oleh pegawai lama, data pajak sulit diurus saat ada pergantian personel, atau justru terlalu banyak pihak yang memiliki akses tanpa kontrol yang jelas.

Padahal, menambah dan menghapus PIC di Coretax bukan proses yang rumit. Dengan pengaturan yang tepat, perusahaan bisa memastikan hanya orang yang berwenang yang mengelola pelaporan, pembayaran, dan layanan perpajakan—tanpa harus membuat akun baru atau mengorbankan keamanan data.

Step pertama adalah silahkan Login ke akun Coretax (Jangan lupa melakukan impersonating jika memang mewakili Wajib Pajak Badan Usaha / Instansi), kemudian silahkan masuk ke menu Profil Saya

Berikutnya pada bagian menu sebelah kiri silahkan pilih menu Informasi Umum (angka 1) dan kemudian silahkan klik menu Edit (angka 2)

Selanjutnya pilih menu Pihak terkait (tanda Panah) sesuai contoh gambar dibawah ini

Berikutnya untuk menambahkan PIC silahkan klik menu Tambah (tanda panah)

Selanjutnya silahkan isi kolom-kolom yang wajib diisi angka 1 silahkan pilih Related Person, kemudian centang opsi PIC (angka 2), kemudian pada bagian Jenis Orang Terkait silahkan pilih posisinya (angka 3) kemudian pada bagian NIK/TIN silahkan isi dengan NIK, kemudian sistem akan mendeteksi dan melakukan validasi NIK tersebut selanjutnya klik Save (angka 5). maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil disimpan.

Berikutnya jika akan menghapus data PIC yang akan diganti silahkan pilih menu Hapus pada bagian NIK yang akan dihapus (contoh gambar dibawah)

Berikutnya silahkan klik menu Delete. Jika sudah berhasil maka silahkan scroll ke bawah

Selanjutnya Centang Pernyataan (angka 1) dan klik Simpan

berikutnya akan muncul notifikasi bahwa Successfully updated taxpayer data. jika sudah muncul seperti ini maka kita sudah berhasil melakukan perubahan (penambahan /dan penghapusan) data PIC.

Oke selamat mencoba dan semoga berhasil.

Hot this week

Cara Menyampaikan Tanggapan SP2DK Melalui Coretax: Panduan Langkah demi Langkah

Menerima SP2DK saja sudah cukup membuat banyak wajib pajak...

Apakah Menjawab SP2DK Bisa Berujung Pemeriksaan Pajak? Memahami Risiko dan Prosesnya

Menerima SP2DK sering kali langsung menimbulkan satu pertanyaan yang...

Apa yang Terjadi Jika SP2DK Tidak Dijawab? Risiko dan Kemungkinan Tindak Lanjutnya

Menerima SP2DK lalu tidak menjawabnya bukanlah pilihan yang sebaiknya...

Lebih Baik Membantah atau Membetulkan? Strategi Menentukan Respons terhadap SP2DK

Menerima SP2DK sering kali membuat wajib pajak langsung berpikir,...

Jangan Langsung Membayar: 5 Hal yang Harus Dicek Sebelum Menanggapi SP2DK

Menerima SP2DK dari kantor pajak sering membuat wajib pajak...

Topics

Cara Menyampaikan Tanggapan SP2DK Melalui Coretax: Panduan Langkah demi Langkah

Menerima SP2DK saja sudah cukup membuat banyak wajib pajak...

Apakah Menjawab SP2DK Bisa Berujung Pemeriksaan Pajak? Memahami Risiko dan Prosesnya

Menerima SP2DK sering kali langsung menimbulkan satu pertanyaan yang...

Apa yang Terjadi Jika SP2DK Tidak Dijawab? Risiko dan Kemungkinan Tindak Lanjutnya

Menerima SP2DK lalu tidak menjawabnya bukanlah pilihan yang sebaiknya...

Lebih Baik Membantah atau Membetulkan? Strategi Menentukan Respons terhadap SP2DK

Menerima SP2DK sering kali membuat wajib pajak langsung berpikir,...

Jangan Langsung Membayar: 5 Hal yang Harus Dicek Sebelum Menanggapi SP2DK

Menerima SP2DK dari kantor pajak sering membuat wajib pajak...

Aplikasi Simulasi Ujian SKT Kuasa Pihak Lain: 560 Soal CBT Lengkap dengan Pembahasan

Preview Menghadapi Ujian Kompetensi untuk memperoleh SKT Kuasa Wajib Pajak...

7 Kesalahan Fatal Saat Menjawab SP2DK yang Bisa Membuat Masalah Semakin Panjang

Menerima SP2DK dari kantor pajak sering membuat wajib pajak...

Apakah Accounting Wajib Memiliki SKT untuk Mengurus Pajak Perusahaan?

Di banyak perusahaan, urusan perpajakan sehari-hari justru lebih sering...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img