Bagi PNS/ASN, bukti potong Formulir 1721-A2 adalah dokumen krusial saat menyusun SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dokumen ini merangkum penghasilan dan PPh 21 yang dipotong sepanjang tahun oleh instansi pemerintah. Kabar baiknya, Kementerian Keuangan menyediakan mekanisme unduh mandiri melalui Web Gaji—praktis, aman, dan sudah bertanda tangan elektronik.
Apa Itu Bukti Potong 1721-A2 dan Mengapa Penting?
Formulir 1721-A2 adalah bukti pemotongan PPh 21 untuk PNS/ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan dari instansi pemerintah. Fungsinya:
- Menjadi lampiran wajib SPT Tahunan PPh OP.
- Menjadi dasar kredit pajak atas PPh 21 yang telah dipotong.
- Memastikan pelaporan pajak akurat dan sesuai data instansi.
Karena sifatnya resmi, 1721-A2 yang diunduh dari Web Gaji sudah ditandatangani secara elektronik (BSrE–BSSN) dan dapat diverifikasi keasliannya. Pembuatan bukti potong ini dilakukan oleh Instansi Pemerintah atau pemberi kerja. Untuk mengetahui cara membuat bukti potong tersebut anda bisa mengikuti tutorial ini : Cara membuat bukti potong pegawai tetap bulanan
Persiapan Sebelum Mengunduh
Pastikan hal berikut sudah siap:
- Akun Kemenkeu ID aktif.
- Akses ke gaji.kemenkeu.go.id.
- Mengetahui Tahun Pajak yang akan diunduh (mis. 2025).
- Koneksi internet stabil (karena sistem membuat dokumen secara on-demand).
Langkah Lengkap Unduh Bukti Potong 1721-A2 di Web Gaji
Berikut alur resmi sesuai pedoman pada Lampiran II Tata Cara Unduh Formulir 1721 di Web Gaji:
1. Login ke Web Gaji
Buka https://gaji.kemenkeu.go.id dan silahkan masuk menggunakan Kemenkeu ID Anda.

2. Masuk Fitur Cetak Informasi
Di halaman utama, cari panel Cetak Informasi (posisi kanan bawah). Klik tombol “1721 A2 (PPh)

3. Tambahkan Permintaan Dokumen
Klik tombol Tambah (+) di kanan atas untuk membuat permintaan baru.

4. Isi Parameter Permintaan
- Tahun Pajak: pilih tahun yang dibutuhkan (contoh: 2025).
- Kategori: pilih “1721 A2”.
- Jenis Pegawai: sesuaikan (misalnya PNS Biasa).
- Klik Proses untuk menjalankan permintaan.

5. Tunggu & Unduh
- Tunggu beberapa saat; lakukan Refresh berkala.
- Jika status berubah menjadi Selesai, tombol Unduh akan muncul pada kolom Aksi.
- Klik Unduh untuk menyimpan file (PDF).

Catatan: Jika status Error, ulangi dengan klik Tambah (+) dan proses kembali.
Validasi Keaslian Dokumen (Penting!)
Dokumen 1721-A2 yang diunduh sudah bertanda tangan elektronik dari BSrE–BSSN. Untuk verifikasi:
- Pindai QR Code pada dokumen melalui satu.kemenkeu.go.id, atau
- Unggah PDF ke tte.komdigi.go.id/verifyPDF.
Langkah ini memastikan dokumen asli dan sah saat dilampirkan di SPT Tahunan.
Tips Agar Unduhan Lancar
- Jika dokumen belum muncul, Refresh daftar permintaan.
- Pastikan Tahun Pajak dan Jenis Pegawai dipilih benar.
- Simpan file PDF di folder khusus arsip pajak agar mudah ditemukan saat pelaporan.
- Selain melalui cara diatas bukti potong A2 juga bisa diunduh melalui akun coretax anda dengan mengikuti tutorial ini : cara unduh bukti potong A2 di coretax
Penutup
Dengan Web Gaji, PNS/ASN dapat mengunduh Bukti Potong 1721-A2 secara mandiri—cepat, resmi, dan aman. Ikuti langkah di atas, lakukan verifikasi tanda tangan elektronik, dan Anda siap melaporkan SPT Tahunan PPh OP tanpa kendala administrasi. Dan bagi anda yang ingin lebih mengetahui Ketentuan dan mekanisme PPh 21 silahkan baca artikel tentang Panduan lengkap PPh 21 tahun 2026 menggunakan TER
Jika artikel ini membantu rekan-rekan ASN, silakan bagikan ke grup WhatsApp kantor agar teman sejawat tidak kesulitan saat lapor SPT.
Ya, Bukti Potong 1721-A2 adalah dokumen wajib bagi ASN sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan untuk menunjukkan penghasilan yang telah dipotong pajak oleh negara
Untuk ASN, data utama tetap berasal dari sistem internal instansi (Web Gaji/Sistem Kepegawaian). Namun, jika data sudah terintegrasi, Bukti Potong juga akan tersedia di portal Coretax Wajib Pajak. Jika di salah satu portal tidak muncul, silakan cek portal lainnya.
Pastikan masa pajak sudah berakhir (Desember). Jika masih kosong, segera hubungi bagian keuangan/bendahara instansi Anda karena mereka yang bertanggung jawab menerbitkan bukti potong tersebut ke sistem.
