Salah Input Bukti Potong PPh 21? Tenang, Ini Cara Membatalkannya di Coretax

Dalam pekerjaan payroll, kesalahan input adalah hal yang sangat manusiawi. Salah memasukkan nominal gaji, keliru memilih masa pajak, atau bahkan salah menetapkan status pegawai—semua itu bisa terjadi, terutama saat mengelola data dalam jumlah banyak. Masalahnya, ketika kesalahan tersebut sudah terlanjur masuk ke bukti potong PPh 21 di Coretax, banyak orang langsung panik.

Pertanyaannya selalu sama: “Masih bisa dibatalkan, atau sudah terlambat?”

Kabar baiknya, Coretax menyediakan mekanisme pembatalan bukti potong PPh 21. Jadi, kesalahan input tidak serta-merta menjadi masalah besar, selama ditangani dengan cara yang benar dan dilakukan pada waktu yang tepat. Pembatalan ini justru dirancang sebagai fitur pengaman agar data perpajakan yang dilaporkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Biasanya, pembatalan bukti potong dilakukan karena beberapa alasan umum. Yang paling sering tentu saja kesalahan input data, seperti nominal PPh 21 yang tidak sesuai, komponen penghasilan yang terlewat, atau salah memilih pegawai. Ada juga kasus ketika bukti potong dibuat ganda, atau pegawai ternyata keluar di tengah bulan sehingga perhitungan pajaknya perlu disesuaikan ulang.

Yang perlu dipahami sejak awal, membatalkan bukti potong bukan berarti menghapus jejak begitu saja. Coretax mencatat setiap perubahan, sehingga proses pembatalan harus dilakukan secara tertib dan berurutan. Justru dengan mengikuti alur resmi inilah Anda bisa memperbaiki data tanpa menimbulkan masalah baru di laporan pajak berikutnya.

Untuk membatalkan silahkan pilih menu Ebupotnya kemudian pilih menu Telah Terbit (angka 1) dan lakukan filter masa pajak sesuai dengan masa pajak bukti potong yang akan dibatalkan (angka 2), berikutnya pilih bukti potong yang akan dibatalkan dan klik menu Batal (angka 3)

Akan muncul notifikasi bahwa Data successfully canceled

otomatis seluruh bukti potong yang dibatalkan akan bergeser masuk ke menu Tidak Valid, dan jika kita filter masa pajaknya sesuai masa pajak bukti potong yang dibatalkan maka akan muncul seluruh bukti potong yang berhasil dibatalkan.

Oke demikian cara untuk membatalkan bukti potong PPh 21. semoga bermanfaat

Hot this week

7 Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan dalam SP2DK: Jangan Panik, Pahami Dulu Apa yang Diminta DJP

Menerima SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau...

Cara Menjawab SP2DK dengan Benar: Jangan Terburu-buru Membantah Sebelum Memahami Data yang Dipertanyakan

Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK)...

Equalisasi Beban Gaji dan PPh 21: Selisih Kecil yang Bisa Menjadi Pertanyaan Besar dalam SP2DK

Banyak perusahaan merasa sudah aman setelah PPh Pasal 21...

Karyawan Wajib Punya SKT untuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak? Ini Aturan Terbarunya

Ada satu pertanyaan yang belakangan cukup sering muncul di...

Cara Daftar SKT Pihak Lain: Panduan Lengkap dan Status Prosedur Terbaru

Banyak tax staff, accounting, freelancer pajak, bahkan orang yang...

Topics

Cara Menjawab SP2DK dengan Benar: Jangan Terburu-buru Membantah Sebelum Memahami Data yang Dipertanyakan

Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK)...

Karyawan Wajib Punya SKT untuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak? Ini Aturan Terbarunya

Ada satu pertanyaan yang belakangan cukup sering muncul di...

Cara Daftar SKT Pihak Lain: Panduan Lengkap dan Status Prosedur Terbaru

Banyak tax staff, accounting, freelancer pajak, bahkan orang yang...

SKT Pihak Lain di Coretax: Hubungan SKT, Kuasa Wajib Pajak dan Akses Akun

Sejak berlakunya PMK Nomor 44 Tahun 2026, pembahasan mengenai...

Masa Berlaku SKT Kuasa Wajib Pajak: Kapan Berakhir, Dicabut atau Dibekukan?

Bagi seseorang yang ingin menjadi Pihak Lain sebagai Kuasa...

Ujian SKT Kuasa Wajib Pajak: Materi yang Perlu Dipelajari dan Persiapannya

Bagi tax staff, accounting, freelancer pajak, atau siapa pun...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img