Rabu, Februari 25, 2026
20.9 C
Indonesia

Tag: PPN tanggung renteng instansi pemerintah

Bendahara Siaga! Jangan Abaikan Kewajiban Pungut PPN ke Rekanan Non-PKP – Kode 411211-108 Menjadi Penentu!

Dalam era Coretax yang semakin nyata, bendahara instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah) tak bisa lagi santai. Tidak hanya...