Pajak THR: Kenapa Potongan Terasa Lebih Besar? Ini Penjelasan Sebenarnya

- Advertisement -

Banyak karyawan kaget saat menerima THR. Mereka melihat potongan pajak yang terasa lebih besar dari biasanya. Bahkan, ada yang langsung mengira pemerintah mengenakan tarif pajak sangat tinggi.

Padahal, kondisi ini tidak sesederhana itu.

Sebelum Anda menyimpulkan terlalu jauh, Anda perlu memahami cara kerja pajak pada THR.

- Advertisement -

Kenapa Pajak THR Terlihat Lebih Besar?

Saat perusahaan membayar THR, mereka tidak menghitung pajak secara terpisah. Mereka langsung menggabungkan THR dengan gaji bulanan Anda.

Akibatnya, total penghasilan dalam satu bulan meningkat cukup signifikan. Ketika angka ini naik, sistem pajak otomatis menggunakan tarif yang lebih tinggi.

Inilah yang membuat potongan pajak terlihat besar.

Namun, kondisi ini hanya terjadi pada bulan saat THR dibayarkan. Setelah itu, perhitungan pajak akan kembali normal.

Bukan Semua Orang Kena Tarif Tinggi

Banyak orang salah paham karena melihat angka tarif tinggi seperti 34%. Mereka mengira semua karyawan terkena tarif tersebut.

Padahal, sistem pajak Indonesia menggunakan tarif progresif. Artinya, tarif pajak meningkat seiring kenaikan penghasilan.

Tarif tertinggi hanya berlaku untuk kelompok dengan penghasilan sangat besar. Jadi, jika penghasilan Anda masih dalam kategori menengah, Anda tidak akan terkena tarif maksimal.

Sistem Pajak Menghitung Secara Tahunan

Perlu Anda ingat, pajak penghasilan tidak hanya melihat satu bulan. Sistem pajak menghitung kewajiban Anda dalam satu tahun penuh.

Saat perusahaan memotong pajak THR, mereka hanya menyesuaikan perhitungan sementara berdasarkan penghasilan bulan tersebut.

Nantinya, saat Anda melaporkan SPT Tahunan, sistem akan menghitung ulang seluruh penghasilan Anda. Jika ada kelebihan potong, Anda bisa mengompensasikannya.

Jadi, Apakah Anda Rugi?

Banyak orang merasa dirugikan karena potongan pajak terlihat besar saat THR cair. Namun, sebenarnya Anda tidak membayar pajak lebih mahal.

Sistem hanya mengatur waktu pemotongan agar sesuai dengan total penghasilan Anda dalam setahun.

Dengan kata lain, jumlah pajak yang Anda bayarkan tetap sama. Hanya cara pemotongannya yang terlihat berbeda.

- Advertisement -

Hot this week

Pokok Pajak Sudah Lunas, Denda Belum: Apakah Sanksi Bisa Dihapus?

Banyak Wajib Pajak menganggap persoalan perpajakan sudah selesai ketika...

Apa Itu PPh 21? Pengertian, Subjek, Objek, dan Dasar Hukumnya

PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang paling...

Cara Mengajukan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi dalam STP Pajak

Menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai sanksi administrasi...

PPh 21: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung, Objek, dan Pelaporan Lengkap

Bagi sebagian besar karyawan, PPh 21 merupakan salah satu...

Terlambat Lapor SPT: Apakah Dendanya Masuk Fasilitas KEP-239/PJ/2026?

Terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masih menjadi persoalan yang...

Topics

Pokok Pajak Sudah Lunas, Denda Belum: Apakah Sanksi Bisa Dihapus?

Banyak Wajib Pajak menganggap persoalan perpajakan sudah selesai ketika...

Apa Itu PPh 21? Pengertian, Subjek, Objek, dan Dasar Hukumnya

PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak yang paling...

Cara Mengajukan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi dalam STP Pajak

Menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai sanksi administrasi...

PPh 21: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung, Objek, dan Pelaporan Lengkap

Bagi sebagian besar karyawan, PPh 21 merupakan salah satu...

Terlambat Lapor SPT: Apakah Dendanya Masuk Fasilitas KEP-239/PJ/2026?

Terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masih menjadi persoalan yang...

Surat Kuasa Khusus Pajak Berlaku Berapa Lama? Ini Aturan PMK 44/2026

Ketika sebuah perusahaan menunjuk Konsultan Pajak atau pihak lain...

Contoh Surat Kuasa Khusus Pajak Terbaru Sesuai PMK 44/2026

Tidak semua Wajib Pajak mempunyai waktu atau kemampuan untuk...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img