Selasa, Februari 10, 2026
26 C
Indonesia

Butuh Tambah Saldo Mesin Meterai Digital? Begini Cara Top-Up Cepat lewat Coretax DJP!

Jika Anda memiliki mesin teraan meterai digital untuk kebutuhan dokumen dan bea meterai — misalnya untuk notaris, biro hukum, atau admin perusahaan — Anda perlu top-up deposit agar mesin tetap bisa digunakan.

Bagusnya, saat ini proses top-up bisa dilakukan secara online melalui Coretax DJP. Tidak perlu ke KPP, tidak perlu antre; cukup ikuti beberapa langkah sederhana. Mari kita urai cara dan aturan lengkapnya agar Anda tidak bingung dan tetap patuh pajak.

Mengapa Top Up Deposit Meterai Digital Perlu Dilakukan?

  • Mesin teraan meterai digital perlu saldo deposit agar bisa “mencetak” meterai — deposit ini adalah semacam “tabungan bea meterai” yang dibayar di muka.
  • Berdasarkan PMK 81 Tahun 2024 (dan revisinya), top-up deposit mesin teraan hanya dapat dilakukan oleh WP yang telah memiliki izin pembuatan meterai teraan.
  • Top-up memudahkan Anda agar tidak kehabisan saldo saat dibutuhkan mendesak — menjamin kelancaran pembuatan dokumen legal, kontrak, perjanjian, dan lain-lain.

Intinya: deposit itu seperti persiapan awal pembayaran bea meterai — kalau kosong, mesin tidak bisa tera meterai.

Persyaratan Sebelum Top Up

Sebelum mengajukan permohonan top-up, pastikan hal-hal berikut:

  • Anda sudah memiliki izin pembuatan meterai teraan / meterai digital (kode layanan LA.16-01).
  • Anda sudah melakukan pembayaran bea meterai melalui Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang sesuai — yaitu KAP-KJS 411611-201. Nantinya data pembayaran ini akan otomatis muncul di formulir permohonan.
  • Deposit minimal yang bisa Anda ajukan adalah Rp 15.000.000 atau kelipatannya.

Kalau semua sudah terpenuhi — dokumen izin, bukti pembayaran, saldo minimal — barulah lanjut ke langkah pengajuan.

Langkah Praktis: Cara Top-Up Deposit Mesin Teraan di Coretax

Berikut panduan langkah demi langkah:

  • Login ke akun Coretax DJP menggunakan NPWP/NIK dan password Anda.
  • Masuk ke menu: “Layanan Wajib Pajak” → “Layanan Administrasi” → “Buat Permohonan Layanan Administrasi”.
  • Pilih jenis layanan: LA.16-13 — Permohonan Penambahan Deposit Mesin Teraan Meterai Digital.
  • Isi formulir permohonan: Masukkan nomor seri mesin teraan kemudian Tentukan jumlah deposit yang ingin di-top up (minimal Rp 15 juta atau kelipatan) dan Unggah bukti pembayaran dengan KAP-KJS 411611-201 (SSP / bukti transfer)
  • Setelah formulir lengkap, klik Submit — sistem akan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) secara otomatis.
  • Tunggu proses validasi — menurut regulasi, DJP akan memproses permohonan paling lama 3 hari kerja sejak BPE diterbitkan.
  • Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima saldo deposit baru — bisa langsung dicek pada mesin teraan atau dashboard deposit Coretax.

Dengan langkah di atas, Anda sudah bisa top-up deposit tanpa ribet dan tetap sesuai regulasi.

Keuntungan & Kenyamanan Menggunakan Sistem Top-Up via Coretax

  • Tidak perlu ke KPP: semua proses bisa dilakukan dari rumah/kantor melalui internet.
  • Riwayat pembayaran terdokumentasi: Anda akan memiliki bukti elektronik (BPE), memudahkan audit atau pemeriksaan.
  • Kecepatan validasi relatif cepat (maksimal 3 hari kerja).
  • Aman dan tertata: saldo deposit otomatis tercatat, sehingga penggunaan meterai digital bisa ditelusuri dan dikelola dengan baik.

Hal Penting yang Sering Terlewat & Wajib Diingat

  • Jangan lupa: deposit harus minimal Rp 15 juta — jika kurang, permohonan bisa ditolak.
  • Pastikan mesin teraan sudah terdaftar dan diizinkan (izin LA.16-01) — tanpa izin, top-up tidak bisa dilakukan.
  • Gunakan KAP-KJS yang benar saat pembayaran deposit, yaitu 411611-201. Kesalahan kode bisa menyebabkan pengajuan gagal.
  • Pantau email atau dashboard Coretax untuk mendapatkan kode deposit atau notifikasi hasil top-up — jangan sampai melewatkan validasi.

Bagaimana Jika Butuh Deposit Kecil atau Segera Terpakai?

Beberapa WP bertanya: “Bagaimana kalau saya hanya perlu sedikit meterai, apakah bisa top-up kecil?”

Maaf, berdasarkan regulasi saat ini — deposit harus minimal Rp 15 juta atau kelipatannya.
Jika Anda hanya butuh sedikit meterai, alternatifnya:

  • Gunakan layanan meterai elektronik / e-meterai (jika berlaku untuk dokumen Anda).
  • Atau lakukan top-up penuh, dan gunakan deposit sesuai kebutuhan — kelebihan saldo tetap bisa dipakai untuk dokumen berikutnya.

Ringkasan: Alur Top-Up Deposit Mesin Meterai Digital

  • Pastikan izin & pembayaran awal terpenuhi
  • Login Coretax → Buat permohonan top-up deposit
  • Isi formulir, bayar, submit
  • Tunggu validasi (maksimal 3 hari kerja)
  • Cek saldo deposit — mesin siap mencetak meterai
  • Dengan mengikuti prosedur ini, Anda bisa memastikan mesin teraan meterai digital Anda selalu siap digunakan — tanpa rewel, tanpa antre, dan sesuai aturan.

Hot this week

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A2 untuk PNS Lewat Web Gaji

Bagi PNS/ASN, bukti potong Formulir 1721-A2 adalah dokumen krusial...

Nilai Saat Ini di Lampiran Harta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: Diisi dengan Nilai Berapa Sebenarnya?

Mengisi daftar harta dalam Lampiran Harta SPT Tahunan PPh...

Topics

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A2 untuk PNS Lewat Web Gaji

Bagi PNS/ASN, bukti potong Formulir 1721-A2 adalah dokumen krusial...

Coretax dan Wajib Pajak: Antara Harapan Digitalisasi dan Kenyataan di Lapangan

Sebagai wajib pajak, saya memahami bahwa digitalisasi perpajakan adalah...

Related Articles

Popular Categories

[td_block_3]