Dalam hal WP berhak atas kompensasi kerugian dan Menerima Penghasilan Tidak Teratur

Dasar Hukum

Pasal 2 dan 3 KEP-537/PJ./2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan dalam hal-hal tertentu

Definisi

  • Kompensasi kerugian adalah kompensasi kerugian fiskal berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan, Surat Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 31A UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2000.
  • Penghasilan teratur adalah penghasilan yang lazimnya diterima atau diperoleh secara berkala sekurang-kurangnya sekali dalam setiap tahun pajak, yang bersumber dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, pekerjaan, harta dan atau modal, kecuali penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Tidak termasuk dalam penghasilan teratur adalah keuntungan selisih kurs dari utang/ piutang dalam mata uang asing dan keuntungan dari pengalihan harta (capital gain) sepanjang bukan merupakan penghasilan dari kegiatan usaha pokok, serta penghasilan lainnya yang bersifat insidentil.

Cara Hitung PPh 25

  • (jumlah penghasilan neto menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu dikurangi penghasilan tidak teratur dikurangi dengan kompensasi kerugian) X Tarif PPh Pasal 17 = Besar PPh yang terutang.
  • Kemudian Besar PPh yang terutang dikurangi dengan PPh potput 21,22,23,24 menghasilkan jumlah PPh yang harus dibayar sendiri.
  • Kemudian jumlah PPh yang harus dibayar sendiri ini dibagi 12 (dua belas) atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak. Hasilnya adalah besar PPh Pasal 25 yang harus dibayar tiap bulan
  • Dalam hal SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu menyatakan rugi (lebih bayar atau nihil), besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah nihil.

Hot this week

Kesalahan PPh 21 yang Sering Terjadi dan Risiko Pajaknya bagi Perusahaan

PPh Pasal 21 termasuk pajak yang hampir setiap bulan...

Rekonsiliasi PPh 21 Akhir Tahun: Payroll, SPT Masa, dan Bukti Potong

Desember sering menjadi bulan yang sibuk bagi bagian payroll,...

PPh 21 di Coretax: Panduan Bukti Potong, Pembayaran, dan SPT Masa Lengkap

Menghitung PPh 21 sebenarnya baru separuh pekerjaan. Setelah payroll selesai...

Gratis! Coba Simulasi Ujian Kompetensi Kuasa Wajib Pajak dan Cek Skor Anda

Sudah belajar materi perpajakan untuk menghadapi Ujian Kompetensi Kuasa...

PTKP dan PPh 21: Status TK/0 sampai K/3 dan Pengaruhnya terhadap Pajak

Ketika pertama kali mengisi data karyawan, Anda mungkin pernah...

Topics

Kesalahan PPh 21 yang Sering Terjadi dan Risiko Pajaknya bagi Perusahaan

PPh Pasal 21 termasuk pajak yang hampir setiap bulan...

Rekonsiliasi PPh 21 Akhir Tahun: Payroll, SPT Masa, dan Bukti Potong

Desember sering menjadi bulan yang sibuk bagi bagian payroll,...

PPh 21 di Coretax: Panduan Bukti Potong, Pembayaran, dan SPT Masa Lengkap

Menghitung PPh 21 sebenarnya baru separuh pekerjaan. Setelah payroll selesai...

Gratis! Coba Simulasi Ujian Kompetensi Kuasa Wajib Pajak dan Cek Skor Anda

Sudah belajar materi perpajakan untuk menghadapi Ujian Kompetensi Kuasa...

PTKP dan PPh 21: Status TK/0 sampai K/3 dan Pengaruhnya terhadap Pajak

Ketika pertama kali mengisi data karyawan, Anda mungkin pernah...

PPh 21 atas Gaji, THR, Bonus, Tunjangan, Natura, dan Penghasilan Karyawan Lainnya

Ketika membicarakan PPh 21 karyawan, perhatian biasanya langsung tertuju...

PPh 21 Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Harian: TER Harian dan Contoh Hitung

Tidak semua orang yang bekerja untuk perusahaan berstatus sebagai...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img