Minggu, April 12, 2026
20 C
Indonesia

Dalam hal WP berhak atas kompensasi kerugian dan Menerima Penghasilan Tidak Teratur

Dasar Hukum

Pasal 2 dan 3 KEP-537/PJ./2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan dalam hal-hal tertentu

Definisi

  • Kompensasi kerugian adalah kompensasi kerugian fiskal berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan, Surat Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 31A UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2000.
  • Penghasilan teratur adalah penghasilan yang lazimnya diterima atau diperoleh secara berkala sekurang-kurangnya sekali dalam setiap tahun pajak, yang bersumber dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, pekerjaan, harta dan atau modal, kecuali penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Tidak termasuk dalam penghasilan teratur adalah keuntungan selisih kurs dari utang/ piutang dalam mata uang asing dan keuntungan dari pengalihan harta (capital gain) sepanjang bukan merupakan penghasilan dari kegiatan usaha pokok, serta penghasilan lainnya yang bersifat insidentil.

Cara Hitung PPh 25

  • (jumlah penghasilan neto menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu dikurangi penghasilan tidak teratur dikurangi dengan kompensasi kerugian) X Tarif PPh Pasal 17 = Besar PPh yang terutang.
  • Kemudian Besar PPh yang terutang dikurangi dengan PPh potput 21,22,23,24 menghasilkan jumlah PPh yang harus dibayar sendiri.
  • Kemudian jumlah PPh yang harus dibayar sendiri ini dibagi 12 (dua belas) atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak. Hasilnya adalah besar PPh Pasal 25 yang harus dibayar tiap bulan
  • Dalam hal SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu menyatakan rugi (lebih bayar atau nihil), besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah nihil.

Hot this week

Pajak THR: Kenapa Potongan Terasa Lebih Besar? Ini Penjelasan Sebenarnya

Banyak karyawan kaget saat menerima THR. Mereka melihat potongan...

Zakat Pengurang Pajak: Benarkah Bisa Mengurangi Pajak? Ini Cara Cerdasnya

Selama ini, banyak orang memisahkan zakat dan pajak. Mereka...

Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: Panduan Sederhana yang Wajib Dipahami Setiap Wajib Pajak

Banyak orang membayar pajak setiap tahun. Namun, tidak semua...

Tarif PPh Umum UMKM: Jangan Langsung Pakai! Ini Kewajiban Lapor ke DJP yang Sering Terlewat

Banyak pelaku UMKM mulai mempertimbangkan beralih dari tarif PPh...

Pajak Ekonomi Digital: Panduan Praktis untuk Konten Kreator dan Freelancer agar Tetap Aman dari Pajak

Dunia kerja terus berubah. Banyak orang kini menghasilkan uang...

Topics

Pajak THR: Kenapa Potongan Terasa Lebih Besar? Ini Penjelasan Sebenarnya

Banyak karyawan kaget saat menerima THR. Mereka melihat potongan...

Zakat Pengurang Pajak: Benarkah Bisa Mengurangi Pajak? Ini Cara Cerdasnya

Selama ini, banyak orang memisahkan zakat dan pajak. Mereka...

Tarif PPh Umum UMKM: Jangan Langsung Pakai! Ini Kewajiban Lapor ke DJP yang Sering Terlewat

Banyak pelaku UMKM mulai mempertimbangkan beralih dari tarif PPh...

PPh Badan vs PPh Orang Pribadi: Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Bisnis Anda?

Saat usaha mulai berkembang, banyak pelaku bisnis mulai menghadapi...

Related Articles

Popular Categories