Jumat, Februari 13, 2026
25.9 C
Indonesia

Cara Membuat Kode Otorisasi di Coretax

Dalam era digitalisasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak melalui sistem terbaru bernama Coretax. Salah satu fitur penting di sistem ini adalah kode otorisasi. Meski terdengar teknis, sebenarnya kode otorisasi hanyalah “kunci keamanan” yang memastikan bahwa setiap transaksi atau permohonan pajak yang kita lakukan memang benar dilakukan oleh pemilik akun, bukan orang lain.

Bagi sebagian orang, istilah ini mungkin masih terdengar rumit. Namun, dengan pemahaman yang tepat, pembuatan kode otorisasi di Coretax sebenarnya sederhana dan sangat membantu dalam menjaga keamanan data serta transaksi pajak kita.

Apa Itu Kode Otorisasi?

Kode otorisasi / tanda tangan digital / Passphrase adalah kombinasi khusus antara huruf, angka dan karakter khusus yang kita buat pada saat pertama kali akses ke sistem perpajakan coretax. Fungsi kode otorisasi tersebut adalah untuk memvalidasi aktivitas tertentu. Misalnya, ketika Anda ingin mengajukan permohonan pemindahbukuan, mengubah data, atau melakukan transaksi yang bersifat sensitif.

Fungsinya mirip seperti PIN pada ATM atau kode OTP (One-Time Password) pada aplikasi perbankan. Tanpa kode otorisasi ini, transaksi Anda tidak akan diproses oleh sistem. Jadi, meskipun Anda sudah login ke akun Coretax, kode otorisasi tetap dibutuhkan sebagai lapisan keamanan tambahan.

Cara Membuat Kode Otorisasi di Coretax

Step pertama untuk membuat kode otorisasi pastinya adalah login di halaman coretax dan login dengn menggunakan NIK (Nomor KTP) serta password akun coretax anda

Berikutnya silahkan klik menu Profil Saya dan pilih sub menu Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik

Berikutnya kolom-kolom NIK/NPWP , Nama, Alamat, Email dan Nomor Handphone akan terisi otomatis sesuai data kita dan silahkan scroll ke bawah

Berikutnya pada bagian Jenis Sertifikat Digital silahkan pilih opsi Kode Otorisasi DJP

Berikutnya silahkan isi kolom Passphrase dengan minimal 8 karakter yang terdiri dari minimal 1 Huruf kapital, 1 angka dan 1 karakter khusus. selanjutnya centang pernyataan dan klik Simpan

Berikutnya akan muncul notifikasi bahwa Sertifikat Digital berhasil dibuat.

Untuk melakukan pengecekan apakah status pembuatan kode otorisasi / sertifikat digital sudah valid, maka silahkan masuk ke menu Profil Saya

Berikutnya setelah masuk ke menu profil silahkan pilih Nomor Identifikasi Eksternal

Berikutnya silahkan pilih menu Digital Certificate dan cek kolom Status Kepemilikan jika berstatus invalid maka silahkan scroll ke kanan

Berikutnya silahkan klik menu Periksa status

maka akan muncul status sukses dan akan muncul 2 menu yaitu tombol periksa status dan menghasilkan. silahkan klik tombol Menghasilkan

Maka akan otomatis terupdate kolom status ke[pemilikan menjadi valid

Pembuatan kode otorisasi di Coretax adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi keamanan transaksi pajak Anda. Dengan kode ini, setiap aktivitas yang dilakukan akan lebih terjamin keasliannya, sehingga terhindar dari penyalahgunaan akun.

Meskipun awalnya terlihat teknis, sebenarnya prosesnya sederhana—tidak jauh berbeda dengan membuat PIN ATM atau password email. Jadi, jangan ragu untuk segera membuat dan menggunakan kode otorisasi di Coretax agar setiap kewajiban perpajakan Anda berjalan aman, lancar, dan terlindungi.

Hot this week

Panduan Lengkap & Mudah Melapor Penghasilan Dividen di SPT Tahunan lewat Coretax

Dividen sering terasa seperti “hadiah” bagi investor. Uang masuk...

Apakah THR Kena Pajak? Memahami Aturan PPh 21 Terbaru bagi Karyawan dan ASN Tanpa Salah Tafsir

THR dan Pertanyaan Klasik Setiap Tahun Setiap menjelang hari raya,...

Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak: Panduan Mengajukan Surat Keterangan Bebas PPh Lewat Coretax

Memahami Fungsi Surat Keterangan Bebas PPh Surat Keterangan Bebas PPh...

Tarif PPh Badan UMKM di Coretax: Panduan Tepat Memilih Skema Pajak Usaha

UMKM Perlu Teliti Sejak Awal Mengisi SPT Badan Pelaku UMKM...

Cara Mudah Unduh Bukti Potong 1721-A1 / 1721-A2 di Coretax

Bukti Potong 1721-A1 (untuk karyawan swasta) dan 1721-A2 (untuk...

Topics

Panduan Lengkap & Mudah Melapor Penghasilan Dividen di SPT Tahunan lewat Coretax

Dividen sering terasa seperti “hadiah” bagi investor. Uang masuk...

Apakah THR Kena Pajak? Memahami Aturan PPh 21 Terbaru bagi Karyawan dan ASN Tanpa Salah Tafsir

THR dan Pertanyaan Klasik Setiap Tahun Setiap menjelang hari raya,...

Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak: Panduan Mengajukan Surat Keterangan Bebas PPh Lewat Coretax

Memahami Fungsi Surat Keterangan Bebas PPh Surat Keterangan Bebas PPh...

Tarif PPh Badan UMKM di Coretax: Panduan Tepat Memilih Skema Pajak Usaha

UMKM Perlu Teliti Sejak Awal Mengisi SPT Badan Pelaku UMKM...

Cara Mudah Unduh Bukti Potong 1721-A1 / 1721-A2 di Coretax

Bukti Potong 1721-A1 (untuk karyawan swasta) dan 1721-A2 (untuk...

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A2 untuk PNS Lewat Web Gaji

Bagi PNS/ASN, bukti potong Formulir 1721-A2 adalah dokumen krusial...

Lapor Pajak Kini Tak Lagi Ribet: Bukti Potong PPh Otomatis Muncul di SPT

Kemudahan Lapor Pajak yang Semakin Nyata Banyak wajib pajak selama...

Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Terus Meningkat, Minat Wajib Pajak Kian Tinggi

Partisipasi Wajib Pajak Terus Bertambah Jumlah wajib pajak yang melaporkan...

Related Articles

Popular Categories

[td_block_3]