Selasa, April 21, 2026
21 C
Indonesia

Cara Buat Kode Billing PPh Final UMKM di Coretax

Sejak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan sistem administrasi perpajakan baru yang dikenal dengan Coretax, banyak Wajib Pajak, termasuk pelaku UMKM, mulai menyesuaikan diri dengan antarmuka dan alur yang berbeda dari sebelumnya.

Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin membayar PPh Final 0,5% sesuai PP 55 Tahun 2022, salah satu langkah pentingnya adalah membuat kode billing melalui DJP Online. Berikut ini panduan mudah dan praktis yang bisa Anda ikuti langkah demi langkah.

Login ke Website Coretax

Langkah pertama, buka situs resmi coretax di https://coretaxdjp.pajak.go.id , kemudian input 16 digit NPWP / NIK, password dan Kode keamanan (captcha) kemudian klik login.

- Advertisement -

Lakukan Impersonating Akun

Dalam hal rekan adalah wakil dari sebuah entitas badan usaha maka silahkan lakukan impersonating akun terlebih dahulu

Pembuatan Kode Billing

Silahkan rekan masuk ke Menu “Pembayaran — Layanan Mandiri Kode Billing” Setelah berhasil login, pada halaman dashboard Anda akan melihat beberapa menu utama. Klik pada menu “Bayar” untuk mulai membuat kode billing.

Di sistem Coretax, tampilan menu pembayaran ini sedikit berbeda. Anda akan melihat tombol “Buat Kode Billing” atau “e-Billing Coretax” – klik tombol tersebut untuk masuk ke tahap berikutnya.

  1. Isi Formulir Pembuatan Kode Billing
    Pada halaman ini, Anda diminta untuk mengisi beberapa data pajak. Agar sesuai dengan pembayaran PPh Final UMKM, ikuti panduan pengisiannya:

Jenis Pajak: 411128 (PPh Final)

Jenis Setoran: 420 (PPh Final UMKM – PP 55/2022)

Masa Pajak: Pilih bulan dan tahun sesuai dengan periode omzet

Jumlah Setor: Masukkan 0,5% dari omzet kotor bulan tersebut

Uraian: Bisa diisi dengan “PPh Final UMKM sesuai PP 55/2022”

Contohnya, jika omzet Anda di bulan Juni 2025 adalah Rp30.000.000, maka pajak yang harus dibayar adalah Rp150.000.

  1. Konfirmasi dan Buat Kode Billing
    Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan menampilkan ringkasan data billing Anda. Periksa sekali lagi, pastikan tidak ada kesalahan.

Jika sudah sesuai, klik “Buat Kode Billing”. Dalam beberapa detik, sistem akan memproses dan menampilkan Nomor Kode Billing Anda.

  1. Simpan atau Cetak Kode Billing
    Kode billing bisa Anda salin atau cetak dalam bentuk PDF. Kode ini nantinya digunakan untuk membayar pajak melalui:

ATM atau teller bank

Internet banking

Kantor Pos

Aplikasi pembayaran pajak seperti OnlinePajak, PajakPay, dll.

Penutup
Itulah langkah-langkah mudah untuk membuat kode billing PPh Final UMKM melalui sistem Coretax DJP Online. Meskipun tampilannya kini lebih modern, proses pembuatannya tetap sederhana asal Anda mengikuti alurnya dengan benar.

Jangan lupa, pembayaran pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi nyata Anda bagi pembangunan negeri. Jika Anda mengalami kendala teknis saat mengakses sistem, segera hubungi KPP tempat Anda terdaftar.

Hot this week

Jenis Kode Faktur Pajak Sesuai Aturan Terbaru 2026

Daftar isiApa itu Faktur PajakPoin Penting Faktur PajakApa Itu...

Cara Menghindari Sanksi Pajak: Strategi Aman agar Badan Usaha Tetap Patuh

Banyak pemilik usaha fokus mengembangkan bisnis. Mereka mengejar penjualan,...

Panduan PPN 2026: Cara Hitung, Mekanisme, & Tips Menghindari Denda (Lengkap!)

Wajah perpajakan Indonesia di tahun 2026 telah bertransformasi total...

Dapat Hadiah Undian atau Lomba? Begini Cara Hitung Pajaknya agar Tidak Kaget

Cara hitung pajak hadiah undian atau perlombaan penting Anda...

Panduan Lengkap PPh 21 2026: Aturan Terbaru, Tarif TER, dan Tutorial Coretax

Mengapa PPh 21 Tahun 2026 Berbeda? Memasuki tahun 2026, wajah...

Topics

Jenis Kode Faktur Pajak Sesuai Aturan Terbaru 2026

Daftar isiApa itu Faktur PajakPoin Penting Faktur PajakApa Itu...

Cara Menghindari Sanksi Pajak: Strategi Aman agar Badan Usaha Tetap Patuh

Banyak pemilik usaha fokus mengembangkan bisnis. Mereka mengejar penjualan,...

Panduan PPN 2026: Cara Hitung, Mekanisme, & Tips Menghindari Denda (Lengkap!)

Wajah perpajakan Indonesia di tahun 2026 telah bertransformasi total...

Dapat Hadiah Undian atau Lomba? Begini Cara Hitung Pajaknya agar Tidak Kaget

Cara hitung pajak hadiah undian atau perlombaan penting Anda...

Panduan Lengkap PPh 21 2026: Aturan Terbaru, Tarif TER, dan Tutorial Coretax

Mengapa PPh 21 Tahun 2026 Berbeda? Memasuki tahun 2026, wajah...

Aturan PPN Tanggung Renteng 2026: Cara Setor dan Risiko Bagi Pembeli

Mendapatkan proyek pekerjaan dengan nilai besar pasti menjadi impian...

PPh Final UMKM 0,5% Tidak Berlaku untuk Semua Penghasilan, Ini yang Harus Anda Tahu

Banyak pelaku UMKM merasa sudah aman ketika menggunakan tarif...

Related Articles

Popular Categories