Jika Anda memiliki mesin teraan meterai digital untuk kebutuhan dokumen dan bea meterai — misalnya untuk notaris, biro hukum, atau admin perusahaan — Anda perlu top-up deposit agar mesin tetap bisa digunakan.
Bagusnya, saat ini proses top-up bisa dilakukan secara online melalui Coretax DJP. Tidak perlu ke KPP, tidak perlu antre; cukup ikuti beberapa langkah sederhana. Mari kita urai cara dan aturan lengkapnya agar Anda tidak bingung dan tetap patuh pajak.
Mengapa Top Up Deposit Meterai Digital Perlu Dilakukan?
- Mesin teraan meterai digital perlu saldo deposit agar bisa “mencetak” meterai — deposit ini adalah semacam “tabungan bea meterai” yang dibayar di muka.
- Berdasarkan PMK 81 Tahun 2024 (dan revisinya), top-up deposit mesin teraan hanya dapat dilakukan oleh WP yang telah memiliki izin pembuatan meterai teraan.
- Top-up memudahkan Anda agar tidak kehabisan saldo saat dibutuhkan mendesak — menjamin kelancaran pembuatan dokumen legal, kontrak, perjanjian, dan lain-lain.
Intinya: deposit itu seperti persiapan awal pembayaran bea meterai — kalau kosong, mesin tidak bisa tera meterai.
Persyaratan Sebelum Top Up
Sebelum mengajukan permohonan top-up, pastikan hal-hal berikut:
- Anda sudah memiliki izin pembuatan meterai teraan / meterai digital (kode layanan LA.16-01).
- Anda sudah melakukan pembayaran bea meterai melalui Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang sesuai — yaitu KAP-KJS 411611-201. Nantinya data pembayaran ini akan otomatis muncul di formulir permohonan.
- Deposit minimal yang bisa Anda ajukan adalah Rp 15.000.000 atau kelipatannya.
Kalau semua sudah terpenuhi — dokumen izin, bukti pembayaran, saldo minimal — barulah lanjut ke langkah pengajuan.
Langkah Praktis: Cara Top-Up Deposit Mesin Teraan di Coretax
Berikut panduan langkah demi langkah:
- Login ke akun Coretax DJP menggunakan NPWP/NIK dan password Anda.
- Masuk ke menu: “Layanan Wajib Pajak” → “Layanan Administrasi” → “Buat Permohonan Layanan Administrasi”.
- Pilih jenis layanan: LA.16-13 — Permohonan Penambahan Deposit Mesin Teraan Meterai Digital.
- Isi formulir permohonan: Masukkan nomor seri mesin teraan kemudian Tentukan jumlah deposit yang ingin di-top up (minimal Rp 15 juta atau kelipatan) dan Unggah bukti pembayaran dengan KAP-KJS 411611-201 (SSP / bukti transfer)
- Setelah formulir lengkap, klik Submit — sistem akan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) secara otomatis.
- Tunggu proses validasi — menurut regulasi, DJP akan memproses permohonan paling lama 3 hari kerja sejak BPE diterbitkan.
- Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima saldo deposit baru — bisa langsung dicek pada mesin teraan atau dashboard deposit Coretax.
Dengan langkah di atas, Anda sudah bisa top-up deposit tanpa ribet dan tetap sesuai regulasi.
Keuntungan & Kenyamanan Menggunakan Sistem Top-Up via Coretax
- Tidak perlu ke KPP: semua proses bisa dilakukan dari rumah/kantor melalui internet.
- Riwayat pembayaran terdokumentasi: Anda akan memiliki bukti elektronik (BPE), memudahkan audit atau pemeriksaan.
- Kecepatan validasi relatif cepat (maksimal 3 hari kerja).
- Aman dan tertata: saldo deposit otomatis tercatat, sehingga penggunaan meterai digital bisa ditelusuri dan dikelola dengan baik.
Hal Penting yang Sering Terlewat & Wajib Diingat
- Jangan lupa: deposit harus minimal Rp 15 juta — jika kurang, permohonan bisa ditolak.
- Pastikan mesin teraan sudah terdaftar dan diizinkan (izin LA.16-01) — tanpa izin, top-up tidak bisa dilakukan.
- Gunakan KAP-KJS yang benar saat pembayaran deposit, yaitu 411611-201. Kesalahan kode bisa menyebabkan pengajuan gagal.
- Pantau email atau dashboard Coretax untuk mendapatkan kode deposit atau notifikasi hasil top-up — jangan sampai melewatkan validasi.
Bagaimana Jika Butuh Deposit Kecil atau Segera Terpakai?
Beberapa WP bertanya: “Bagaimana kalau saya hanya perlu sedikit meterai, apakah bisa top-up kecil?”
Maaf, berdasarkan regulasi saat ini — deposit harus minimal Rp 15 juta atau kelipatannya.
Jika Anda hanya butuh sedikit meterai, alternatifnya:
- Gunakan layanan meterai elektronik / e-meterai (jika berlaku untuk dokumen Anda).
- Atau lakukan top-up penuh, dan gunakan deposit sesuai kebutuhan — kelebihan saldo tetap bisa dipakai untuk dokumen berikutnya.
Ringkasan: Alur Top-Up Deposit Mesin Meterai Digital
- Pastikan izin & pembayaran awal terpenuhi
- Login Coretax → Buat permohonan top-up deposit
- Isi formulir, bayar, submit
- Tunggu validasi (maksimal 3 hari kerja)
- Cek saldo deposit — mesin siap mencetak meterai
- Dengan mengikuti prosedur ini, Anda bisa memastikan mesin teraan meterai digital Anda selalu siap digunakan — tanpa rewel, tanpa antre, dan sesuai aturan.





