Dalam pekerjaan payroll, kesalahan input adalah hal yang sangat manusiawi. Salah memasukkan nominal gaji, keliru memilih masa pajak, atau bahkan salah menetapkan status pegawai—semua itu bisa terjadi, terutama saat mengelola data dalam jumlah banyak. Masalahnya, ketika kesalahan tersebut sudah terlanjur masuk ke bukti potong PPh 21 di Coretax, banyak orang langsung panik.
Pertanyaannya selalu sama: “Masih bisa dibatalkan, atau sudah terlambat?”
Kabar baiknya, Coretax menyediakan mekanisme pembatalan bukti potong PPh 21. Jadi, kesalahan input tidak serta-merta menjadi masalah besar, selama ditangani dengan cara yang benar dan dilakukan pada waktu yang tepat. Pembatalan ini justru dirancang sebagai fitur pengaman agar data perpajakan yang dilaporkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Biasanya, pembatalan bukti potong dilakukan karena beberapa alasan umum. Yang paling sering tentu saja kesalahan input data, seperti nominal PPh 21 yang tidak sesuai, komponen penghasilan yang terlewat, atau salah memilih pegawai. Ada juga kasus ketika bukti potong dibuat ganda, atau pegawai ternyata keluar di tengah bulan sehingga perhitungan pajaknya perlu disesuaikan ulang.
Yang perlu dipahami sejak awal, membatalkan bukti potong bukan berarti menghapus jejak begitu saja. Coretax mencatat setiap perubahan, sehingga proses pembatalan harus dilakukan secara tertib dan berurutan. Justru dengan mengikuti alur resmi inilah Anda bisa memperbaiki data tanpa menimbulkan masalah baru di laporan pajak berikutnya.
Untuk membatalkan silahkan pilih menu Ebupotnya kemudian pilih menu Telah Terbit (angka 1) dan lakukan filter masa pajak sesuai dengan masa pajak bukti potong yang akan dibatalkan (angka 2), berikutnya pilih bukti potong yang akan dibatalkan dan klik menu Batal (angka 3)

Akan muncul notifikasi bahwa Data successfully canceled
otomatis seluruh bukti potong yang dibatalkan akan bergeser masuk ke menu Tidak Valid, dan jika kita filter masa pajaknya sesuai masa pajak bukti potong yang dibatalkan maka akan muncul seluruh bukti potong yang berhasil dibatalkan.
Oke demikian cara untuk membatalkan bukti potong PPh 21. semoga bermanfaat