Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah: Jenis, Contoh, dan Siapa yang Memungut

jenis pajak daerah

jenis pajak daerah

Kita semua tahu bahwa pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara. Dari pajaklah pemerintah bisa membiayai pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, hingga subsidi. Tapi, apakah Anda tahu bahwa pajak di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok besar? Yakni pajak pusat dan pajak daerah.

Meski sama-sama disebut “pajak”, keduanya memiliki perbedaan mendasar: siapa yang memungut, untuk apa digunakan, dan jenis-jenis apa saja yang termasuk di dalamnya. Artikel ini akan membahas secara detail perbedaan pajak pusat dan pajak daerah, beserta contoh-contohnya agar lebih mudah dipahami.

Apa Itu Pajak Pusat?

Pajak pusat adalah pajak yang ditetapkan dan dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan instansi terkait. Hasil pemungutan pajak pusat digunakan untuk membiayai belanja negara secara nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, pertahanan, pendidikan, dan kesehatan.

👉 Sederhananya, pajak pusat dikelola langsung oleh pemerintah pusat dan hasilnya masuk ke kas negara (APBN).

Jenis-Jenis Pajak Pusat

  1. Pajak Penghasilan (PPh)
    • Dipungut atas penghasilan orang pribadi maupun badan.
    • Contoh: PPh Pasal 21 (gaji karyawan), PPh Pasal 22 (impor barang), PPh Pasal 23 (jasa tertentu), dan PPh Badan.
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    • Dipungut atas konsumsi barang/jasa di dalam negeri.
    • Contoh: saat Anda belanja di supermarket, ada PPN yang sudah termasuk dalam harga.
  3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
    • Dikenakan atas penjualan barang-barang mewah.
    • Contoh: mobil sport, perhiasan mewah, atau kapal pesiar.
  4. Bea Materai
    • Dikenakan pada dokumen tertentu, misalnya perjanjian, akta notaris, atau transaksi di atas Rp5 juta.
  5. Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB-P3)
    • Berbeda dengan PBB perumahan, PBB untuk sektor ini dipungut oleh pemerintah pusat.

Apa Itu Pajak Daerah?

Pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah (provinsi maupun kabupaten/kota) untuk membiayai kebutuhan daerah masing-masing. Hasil pemungutan pajak daerah masuk ke kas daerah (APBD) dan digunakan untuk pembangunan lokal, seperti perbaikan jalan desa, lampu jalan, pasar, atau pelayanan publik lainnya.

👉 Pajak daerah memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber pendapatannya sendiri.

Jenis-Jenis Pajak Daerah

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah dibagi dua: pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

1. Pajak Provinsi

2. Pajak Kabupaten/Kota

Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

AspekPajak PusatPajak Daerah
Dasar hukumUU PPh, UU PPN, UU Bea Materai, PP terkaitUU No. 28 Tahun 2009
PemungutPemerintah pusat melalui DJP/KemenkeuPemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota)
Pengelolaan hasilMasuk ke APBN (anggaran negara)Masuk ke APBD (anggaran daerah)
CakupanNasionalLokal/daerah
Jenis pajakPPh, PPN, PPnBM, Bea Materai, PBB-P3Pajak kendaraan, pajak hotel, restoran, reklame, PPJ, BPHTB, dll.
Tujuan utamaMembiayai pembangunan nasionalMembiayai pembangunan dan pelayanan daerah

Contoh Praktis dalam Kehidupan Sehari-hari

Kasus 1: Karyawan di Jakarta

Kasus 2: Beli Mobil Baru

Kasus 3: Jual Beli Tanah / Bangunan

Kenapa Harus Ada Pajak Pusat dan Pajak Daerah?

Ada dua alasan besar:

  1. Keadilan distribusi pendapatan
    • Pajak pusat untuk pembangunan skala nasional seperti jalan tol antar provinsi, pertahanan, subsidi energi.
    • Pajak daerah untuk kebutuhan lokal, misalnya perbaikan jalan kota, penerangan jalan umum, hingga pasar tradisional.
  2. Desentralisasi fiskal
    • Dengan adanya pajak daerah, pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada transfer dari pusat. Mereka bisa mengatur anggarannya sendiri sesuai kebutuhan warganya.

Risiko Jika Tidak Bayar Pajak Pusat atau Daerah

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara pajak pusat dan pajak daerah terletak pada siapa yang memungut dan untuk apa hasilnya digunakan.

👉 Jadi, kalau Anda membayar PPh atau PPN, itu masuk ke kas negara. Sementara ketika Anda bayar pajak kendaraan atau pajak restoran, itu masuk ke kas daerah.

Dengan memahami perbedaan ini, kita jadi lebih sadar bahwa pajak yang kita bayar, baik pusat maupun daerah, pada akhirnya kembali ke kita juga dalam bentuk layanan publik dan pembangunan.

Exit mobile version