Ketepatan Data Menentukan Kepatuhan
Tim HR dan bagian pajak mengelola proses pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 setiap bulan. Mereka menghitung penghasilan, menentukan tarif, lalu membuat bukti potong melalui e-Bupot. Ritme kerja yang cepat sering memicu kekeliruan kecil yang berdampak besar.
Salah input NPWP, keliru memilih kode objek pajak, atau kurang cermat menghitung penghasilan bruto langsung memengaruhi kredit pajak penerima. Kekeliruan ini juga dapat memunculkan selisih antara bukti potong dan SPT Masa. Ketika sistem DJP membaca data yang tidak selaras, potensi klarifikasi pun meningkat.
Karena itu, tim pajak harus segera bertindak saat menemukan kesalahan.
Pahami Dulu Jenis Kesalahannya
Langkah pertama menuntut analisis yang jernih. Tim perlu memastikan apakah kesalahan bersifat administratif atau menyangkut substansi objek pajak.
Jika transaksi memang benar dan objek pajaknya tepat, maka tim cukup memperbaiki datanya. Situasi ini masuk kategori pembetulan. Fokusnya terletak pada koreksi angka, identitas, atau detail teknis lainnya.
Namun jika pembayaran sebenarnya bukan objek PPh 21 atau 26, maka tim harus menghapus dasar pemotongan tersebut. Dalam kondisi ini, pembatalan menjadi pilihan yang tepat. Keputusan ini membutuhkan pemahaman aturan yang kuat agar tidak salah langkah.
Proses Pembetulan di e-Bupot
Saat menemukan kesalahan administratif, tim pajak langsung membuka aplikasi e-Bupot PPh 21/26 di aplikasi coretax. Mereka memilih dokumen terkait lalu mengakses fitur pembetulan. Sistem kemudian menampilkan data awal untuk dikoreksi.
Tim memperbaiki bagian yang keliru, memeriksa kembali seluruh isinya, lalu menyimpan perubahan. Setelah itu, sistem menghasilkan bukti potong pembetulan yang terhubung dengan dokumen sebelumnya.
Langkah berikutnya menuntut konsistensi. Tim harus mencocokkan data terbaru dengan SPT Masa. Jika laporan sudah masuk, mereka perlu memperbarui SPT agar angka-angkanya sama. Sinkronisasi ini menjaga integritas data di sistem DJP.
Proses Pembatalan dengan Pertimbangan Matang
Ketika tim menyimpulkan bahwa suatu transaksi bukan objek pajak, mereka harus mengambil keputusan tegas. Mereka masuk ke e-Bupot dan memilih fitur pembatalan pada dokumen yang salah.
Setelah menyelesaikan proses tersebut, tim segera menyesuaikan SPT Masa agar seluruh data tetap sejalan. Tanpa langkah ini, perbedaan angka akan muncul dan memicu perhatian otoritas pajak.
Di sisi lain, tim perlu menyimpan dokumen pendukung yang menjelaskan alasan pembatalan. Catatan internal yang lengkap akan memperkuat posisi perusahaan jika otoritas pajak meminta klarifikasi.
Komunikasi dengan Penerima Penghasilan
Setiap koreksi membawa dampak langsung bagi penerima penghasilan. Ketika perusahaan menerbitkan bukti potong pembetulan, penerima harus menggunakan versi terbaru saat melaporkan SPT Tahunan. Informasi yang cepat dan jelas akan membantu mereka menyesuaikan data tanpa kebingungan.
Jika perusahaan membatalkan bukti potong, penerima juga perlu memahami perubahan tersebut. Penjelasan yang terbuka menjaga hubungan profesional tetap harmonis dan mencegah kesalahpahaman.
Perkuat Pengendalian Sejak Awal
Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada perbaikan setelah kesalahan muncul. Mereka perlu membangun sistem pengecekan sebelum menerbitkan bukti potong. Proses review internal yang disiplin akan menekan potensi kekeliruan.
Selain itu, manajemen dapat menyelenggarakan pelatihan rutin mengenai ketentuan PPh Pasal 21 dan 26. Pengetahuan yang memadai membuat tim lebih percaya diri saat mengambil keputusan.
Budaya kerja yang teliti akan memperkuat tata kelola pajak sekaligus meningkatkan reputasi kepatuhan perusahaan.
