Site icon

Nilai Saat Ini di Lampiran Harta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: Diisi dengan Nilai Berapa Sebenarnya?

nilai saat ini harta SPT Tahunan PPh OP

Mengisi daftar harta dalam Lampiran Harta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah salah satu bagian yang krusial sekaligus sering membingungkan ketika pertama kali dilakukan. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah:

“Nilai saat ini pada kolom daftar harta itu diisi dengan nilai apa?”

Apakah nilai perolehan? Nilai pasar saat ini? Atau hanya taksiran kasar?

Dalam sistem pelaporan terbaru melalui Coretax DJP dan mengacu pada ketentuan yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, jawaban atas pertanyaan ini harus presisi dan berdasarkan prinsip perpajakan yang berlaku. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap bagaimana Anda menentukan nilai saat ini untuk harta yang Anda miliki dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Apa Itu “Nilai Saat Ini” dalam Lampiran Harta?

Dalam Lampiran Harta SPT Tahunan, kolom “Nilai Saat Ini” merujuk pada nilai wajar atau nilai pasar harta pada akhir tahun pajak, bukan nilai saat Anda membeli atau nilai historis lainnya. Dengan kata lain, nilai yang diisi adalah nilai yang mencerminkan kondisi harta per 31 Desember tahun pajak yang Anda laporkan.

Misalnya, jika Anda melaporkan harta untuk tahun pajak 2025, nilai saat ini yang harus diisi adalah nilai harta pada 31 Desember 2025, bukan pada tanggal laporan dibuat atau tanggal lain.

Bagaimana Menentukan “Nilai Saat Ini” Berdasarkan Jenis Harta

Nilai saat ini tidak bersifat satu ukuran untuk semua. Pedoman pengisian disesuaikan dengan kategori aset yang dimiliki. Berikut ketentuan umumnya:

  1. Investasi dan Sekuritas (Saham, Obligasi, Waran)

Untuk harta berupa investasi atau sekuritas, seperti saham dan waran yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai saat ini diisi berdasarkan:

Hal ini mencerminkan harga yang wajar dan transparan karena dipublikasikan oleh lembaga resmi di pasar modal.
Jika tidak tersedia nilai pasar resmi, ada pilihan lain:

atau nilai wajar menurut penilaian Anda sendiri, dengan penjelasan yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Harta Bergerak (Kendaraan, Mesin, Alat Berat)

Untuk harta bergerak seperti mobil, sepeda motor, mesin, atau alat berat, nilai saat ini umumnya dihitung sebagai:

Pendekatan ini penting karena nilai kendaraan berubah seiring umur dan pasar, sehingga nilai saat ini harus mencerminkan nilai pasar aktual pada akhir tahun pajak.

  1. Harta Tidak Bergerak (Tanah & Bangunan)

Tanah dan bangunan memiliki cara penilaian yang sedikit berbeda:

Yang penting adalah nilai yang diisi harus masuk akal dan mencerminkan kondisi aset saat 31 Desember, terutama bila ada perubahan signifikan seperti apresiasi atau depresiasi.

  1. Harta Lainnya (Emas, Permata, Barang Seni, dan Sejenisnya)

Bagi harta lain seperti emas batangan, permata, barang seni, atau NFT, pengisiannya bisa didasarkan pada:

Contohnya, jika Anda memiliki emas batangan, nilainya harus merujuk pada harga emas per gram yang berlaku pada 31 Desember tahun pajak — bukan harga saat pembelian.

Nilai Mata Uang Asing diisi dengan Kurs Rupiah

Jika harta yang Anda laporkan bernilai dalam mata uang asing, Anda wajib mengonversi nilai tersebut ke rupiah. Konversi dilakukan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal 31 Desember tahun pajak. Ini memastikan bahwa nilai saat ini yang dilaporkan mencerminkan kondisi nilai tukar yang aktual pada akhir tahun.

Mengapa “Nilai Saat Ini” Harus Diisi dengan Teliti?

Pengisian nilai saat ini bukan sekadar formalitas administratif. Ada beberapa alasan penting:

Intinya, jika Anda mengisi nilai saat ini dengan tepat, laporan SPT Tahunan menjadi lebih akurat dan mengurangi risiko penelusuran lebih lanjut dari otoritas pajak.

Kesimpulan

Dalam Lampiran Harta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dilaporkan via Coretax, nilai saat ini harus mencerminkan nilai wajar atau nilai pasar harta pada akhir tahun pajak (per 31 Desember). Ini berbeda dengan nilai perolehan atau harga historis.

Caranya bergantung pada jenis harta:

Dengan memahami prinsip ini, Anda dapat mengisi daftar harta di SPT Tahunan dengan lebih percaya diri dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Exit mobile version